Karawang, beritatandas.id – Kepala Desa Duren Kecamatan Klari Karawang H Abdul Halim paggilan akrabnya Ebeh Halim, akan ketuai Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Jawa Barat.
Hal tersebut dikatakan Ebeh Halim Sukhaeri saat menggelar rapat konsolidasi Papdesi tingkat Kabupaten Karawang, Selasa (04/01/22).
“Bukannya saya akan meninggalkan Papdesi Karawang, dikarenakan adanya mandat dari pengurus pusat Papdesi menawarkan kepada saya agar saya memimpin Papdesi jawa barat, semua itu saya lakukan semata bentuk wujud kepatuhan saya terhadap organisasi”ucap Ebeh Halim.
Lanjut Ebeh Halim saat diwawancarai awak media tandas.id di kantor kepala desa duren, untuk Papdesi Karawang akan saya serahkan kepada para pengurus agar segera memilih pengganti saya untuk melanjutkan sekaligus memimpin organisasi Papdesi di kabupaten karawang.
Meskipun nanti saya memimpin papdesi di wilayah Jabar, saya tidak akan meninggalkan Papdesi Karawang, dalam artian, tetap akan saya beri masukan dan saran-saran untuk teman-teman pengurus papdesi di Karawang, jelasnya.
Sementara itu, saat ditanya sikap Papdesi terkait Perpres No 104 Tahun 2021, Ebeh mengatakan, ” Perpres No 104 Tahun 2021 sikap Papdesi sama dengan seluruh Kepala Desa se-Indonesia, kami meminta pemerintah untuk merevisinya, mungkin kami dengan cara yang berbeda, akan kami tempuh dengan cara birokrasi tidak dengan cara melakukan aksi damai, jelas Ebeh.
Masih kata Ebeh, alhamdulillah dengan cara birokrasi, permohonan audiensi Papdesi bisa diterima oleh staff Kepresidenan, bahkan dijanjikan akan segera dicarikan solusi serta formulasinya untuk merevisi Perpres No 104 tahun 2021.
Namun bukan berarti dengan cara kami berhasil membuat pemerintah merevisi Perpres tersebut, ebeh tegaskan para Kepala Desa diluar Papdesi tidak boleh merasakan atau menikmati hadilnya nanti, apapun hasilnya nanti tetap saja adalah hasil dari perjuangan para Kepala Desa se-Indonesia, namun hanya berbeda cara dan wadahnya saja.
Kita sama-sama berdo’a dan berharap agar supaya Perpres no 104 tahun 2021 tersebut dapat segera direvisi, agar teman-teman Kepala Desa seluruh Indonesia dapat lebih memaksimalkan lagi potensi dan anggaran yang diberikan oleh pemerintah demi kesejahteraan masyarakat,Tutup Ebeh.
Reporter : Lex
Leave a Reply