Empat Remaja Melakukan Pemerasan Diringkus Polisi

beritatandas.id, PURWAKARTA – Timsus Polsek Bungursari, Polres Purwakarta yang dipimp oleh Kepala Unit (Kanit) Reskrim, AKP Yoga Prayoga,  mengamankan empat remaja yang melakukan tindak pidana pemerasan dan pengancaman. Keempat pelaku tersebut menggunakan senjata tajam saat melancarkan aksi.

Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana melalui Kapolsek Bungursari, Kompol H.Agus Wahyudin, mengatakan mendapat laporan dari warga tentang adanya aksi sekelompok pemuda yang melakukan tindak kejahatan pemerasan dan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam.

Berbekal laporan tersebut, lanjut Kompol H.Agus, pihaknya langsung bergerak cepat menangkap para pelaku yang meresahkan masyarakat.

“Kami menangkap empat orang pelaku tindak pidana pemerasan dan pengancaman menggunakan senjata tajam di Jalan Raya Sadang-Cikopo, Kecamatan Bungursari, Purwakarta, pada Sabtu (27/2/2021) petang hingga Minggu (28/2/2021) dini hari,” ungkap H.Agus, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Pada Minggu (28/2/2021).

Dijelaskannya, keempat pelaku diketahui AS (14), T (16), RJ (16), dan N (14) yang semuanya merupakan warga Purwakarta.

“Hasil interogasi terhadap keempat pelaku, para pelaku mengaku sudah melakukan pemerasan disertai pengancaman mengggunakan sajam sebanyak 30 kali di seluruh wilayah hukum Polres Purwakarta dengan motif dan modis operandi yang sama,” ucap H.Agus.

Dari tangan ke empat pelaku tersebut, sambung dia, berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah senjata tajam jenis samurai dan 1 unit motor Yamaha Mio berwarna putih.

“Untuk ke empat pelaku kami tahan untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Bungursari.

Untuk ke empat pelaku kami tahan untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Bungursari. Redaktur

 

 

Redaksi