Meresahkan Masyarakat Kelompok Pemuda Diamankan Polisi

beritatandas.id,  PURWAKARTA – Kepolisian Sektor (Polsek) Bungursari, Polres Purwakarta, meringkus puluhan pemuda yang meresahkan masyarakat.

Aksi gerombolan pemuda bermotor yang kerap membuat keonaran di wilayah kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta hampir setiap malam.

Biasanya puluhan pemuda bermotor dengan atribut masing-masing gengnya selalu berteriak-teriak sambil mabuk dan berusaha mengganggu pengguna jalan lainnya, hingga melakukan pemerasan dan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam.

Adanya laporan tersebut, Tim Khusus Polsek Bungursari, Polres Purwakarta yang dipimpin langsung Kanit Reskrim, AKP Yoga Prayoga, berhasil mengamankan puluhan pemuda yang diduga melakukan aksi yang menganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana melalui Kapolsek Bungursari, Kompol H Agus Wahyudin mengatakan, apabila ada kelompok-kelompok yang ingin mengganggu kamtibmas di Kabupaten Purwakarta, khususnya di kecamatan Bungursari pihaknya tak segan-segan untuk melakukan tindakan di lapangan sesuai dengan Standar Operasional Prosesur (SOP) yang dimiliki kepolisian.

“Saat tengah berpatroli rutin di Jalan Raya Sadang-Cikopo, kami berhasil mengamankan 29 orang pemuda, empat orang di antaranya diduga pelaku pemerasan dan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam,” ungkap Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana melalui Kapolsek Bungursari, Kompol H.Agus Wahyudin, pada Minggu (28/2/2021).

Dijelaskannya, puluhan pemuda yang kerap meresahkan masyarakat itu  tengah mabuk, membawa minuman keras serata menggunakan narkotika.

“Dari 29 orang itu dua orang terindikasi pengguna narkoba dan sudah dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Purwakarta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutur H.Agus.

Kemudian, sambung dia, untuk ke 23 orang lainnya pelaku gangguan ketertiban masyarakat dengan mengonsumsi miras, dilakukan pembinaan, agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.

“Empat orang pelaku pemerasan dan pengancaman kami tahan, dua orang positif narkoba kami limpahkan ke Satreskoba Polres Purwakarta dan 23 orang sisanya kita bina,” tutur Agus.

Tak hanya pelaku, sambung dia, pihkanya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah senjata tajam jenis samurai dan 16 unit kendaraan roda dua berbagai jenis.

“Sekecil apapun gangguan kamtibmas, kita sebagai Polri akan hadir ditengah masyarakat guna memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Jadi yang membuat resah di wilayah hukum Polsek Bungursari siap-siap kami tangkap,” tegasnya.

Untuk ke empat pelaku kami tahan untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Bungursari. Redaktur

 

 

Redaksi