Fraksi PKB Usulkan Hak Interpelasi, APBD Perubahan Dinilai Dimainkan

Subang, beritatandas.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022 dinilai banyak persoalan. Karenanya, Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang H Endang Jamaludin mengusulkan DPRD Subang untuk melakukan hak interpelasi.

Menurut Endang, langkah eksekutif yang menyampaikan bahwa APBD Perubahan tidak ada perubahan dinilai ada something. Bahkan anggaran yang konon devisit, tidak dipaparkan secara jelas kepada anggota DPRD.

“Kami minta kejelasan. Rinciannya seperti apa, anggaran perimbangan dari pusat, provinsi termasuk dari kabupatennya seperti apa,” ujar Endang.

Dia juga menyampaikan, dengan tidak adanya perubahan pada APBD Perubahan dan devisit, aktivitas pemerintahan bisa lumpuh. Bahkan agenda DPRD sampai akhir tahun ditiadakan.

“Padahal harusnya ada pembahasan anggaran untuk tahun berikutnya. Kalau tidak ada agenda bagaimana?” tambah Endang.

Lebih lanjut dia menyampaikan, efek dari ketidak jelasan rincian APBD Perubahan, DPRD Subang sulit untuk melakukan evaluasi. Karenanya dia mengaku tengah mengonsolidasi beberapa fraksi untuk melakukan hak interpelasi.

Sudah ada beberapa Fraksi lain yang bareng dengan PKB untuk mengajukan hak interpelasi, bahkan termasuk partai koalisi pemerintahan.

“Kita dimainin ini sama eksekutif. Hak interpelasi kami usulkan, agar duduk permasalahannya bisa jelas diketahui,” ujarnya.***

Redaksi