Gelar Patroli KRYD, Personil Unit Reskrim Polsek Klari Amankan Miras

POLRES KARAWANG, beritatandas.id – Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Klari Polres Karawang mengggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melakukan patroli di wilayah hukum Polsek Klari pada Rabu ( 08/03/2023 ) malam pukul 22.00 wib di jalan raya Klari-Kosambi Kecamatan Klari Kabupaten Karawang,

Sasaran Patroli dalam rangka Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan (KRYD) adalah Balap Liar, Kerumunan, Sajam serta Miras.

Kapolsek Klari Kompol Hidayat, SH mengatakan sasaran patroli pada malam ini yakni melakukan penindakan tegas pada setiap kejahatan yakni Perjudian, peredaran Minuman Keras, Sajam, Narkoba, Balapan Liar, Premanisme, Kejahatan Curat, Curas, Tempat Hiburan dan kerumunan yang akan menganggu keamanan dan ketertiban.

Terlihat dalam kegiatan tersebut, Personil Patroli unit III Reskrim Polsek Klari menyusuri warung-warung yang dicurigai menjual miras serta tempat tempat yang dianggap rawan kriminalitas.

“Hasil patroli ini, personil Unit Reskrim Polsek Klari berhasil mengamankan 6 ( Enam ) botol minuman keras yang terdiri dari 3 botol arak kecil dan 3 botol anggur yang di dapat di 2 ( Dua ) toko jamu yakni di toko jamu milik AL (36) tahun dan Z (42) tahun, Semua BB Kini diamankan di Mapolsek Klari,” tutur Personil Unit III Reskrim Polsek Klari Bripka Juniar

Di tempat terpisah Kapolres Karawang ,SIK,M.Si melalui Kapolsek Klari Kompol Hidayat SH mengatakan pemberantasan terhadap peredaran minuman keras (Miras) terus dilakukan oleh Polsek Klari dan jajaran. Hal ini dilakukan guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, karena kita tahu bersama salah satu faktor penyebab terjadinya tindak kriminalitas akhir akhir ini adalah Minuman Keras.

“Patroli dan razia miras terus kami tingkatkan guna menekan peredaran miras dan demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami ingin memastikan situasi Wilayah hukum klari tetap aman dan kondusif,” tegasnya

( Humas Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar )

( Lx )