beritatandas.id, BANDUNG – Dewan Pengurus Nasional (DPN) Gerbang Tani Asep Suherman secara tegas menolak Rancangan Undang-undang Pertanahan (RUUP) yang tengah dibahas di DPR RI. Alasannya, RUUP itu dinilai tidak berpihak pada masyarakat kecil.
“RUU tersebut sangat merugikan masyarakat, saya melihat, substansinya lebih berpihak pada pemilik modal,” katanya, Selasa.
Asep yang juga anggota DPRD Provinsi Jawa Barat mengutarakan terkait landasan dirinya menolak RUUP tersebut. Menurut dia, salah satu poin RUUP tersebut yakni negara dapat mengambil tanah masyarakat yang tidak memiliki sertifikat, meskipun lahan tersebut telah dikelola secara turun-temurun.
“Tidak hanya itu, RUUP juga memberikan ruang bagi pemilik modal, melalui bank tanah, untuk menguasai lahan milik masyarakat,” ucapnya.
Asep menambahkan, bank tanah ini ditunjuk oleh negara dan dapat menunjuk pihak ketiga untuk mengelola lahan negara secara legal.
“Iya, kami berharap RUUP pertanahan yang tengah dibahas lebih berpihak pada hajat orang banyak, bukan pada korporasi, pemilik modal. Jika aturan tersebut disahkan, ini bentuk penjajahan baru di negara kita,” pungkasnya.
Redaksi
Leave a Reply