Giliran Bhabinkamtibmas Desa Duren Lakukan Penempelan Stiker Maklumat Kepatuhan Di Bulan Ramadhan

POLRES KARAWANG, beritatandas.id – Polisi Caket Bhabinkamtibmas Polsek Klari Polres Karawang Polda Jawa Barat Aiptu Triyono melaksanakan pemasangan stiker Maklumat kepatuhan bulan ramadhan 1444 H – 2023 M.

Pemasang stiker kali ini dilaksanakan di Masjid Jami Miftahutaqwa, Dusun Kosambi 1 Rt. 019/06, Desa. Duren, Kec. Klari Kab. Karawang, hal tersebut guna mengingatkan pentingnya Keamanan dan Ketertiban dalam Masyarakat terutama pada lingkungan tempat tinggal dan tempat kerja khususnya dibulan Ramadhan saat ini, Rabu (29/3/2023) sekira pukul 10.30 Wib

Stiker-stiker itu selain di pasang di tempat obyek Vital seperti Kantor Desa, Minimarket, dan juga akan diberikan kepada warga untuk di tempelkan di rumah-nya masing-masing, sebagai wujud inovasi Bapak Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Klari diteruskan ke Bhabinkamtibmas guna mengantisipasi dan menciptakan Wilayah Desa Binaan yang aman dan kondusif, serta menjalin komunikasi serta kedekatan antara Polri dengan warga masyarakat.

“Bagi masyarakat dapat memberikan informasi ataupun aduan kepada Kapolsek/Bhabinkamtibmas dengan nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres Dan Lapor Pak Kapolsek ,” ujar Aiptu Triyono

Masih dikatakannya, penempelan stiker maklumat kepatuhan yang isi nya larang melaksanakan aktifitas Yang sifatnya akan membuat resah warga dan mengganggu ketertiban serta kenyamanan warga di bulan suci ramadhan.

“Penempelan dilakukan di mulai dari Masjid, kantor Desa, Bank SPBU, bengkel, dan rumah warga serta di pusat keramaian, dengan tujuan warga mengerti kegiatan apa yang dilarang selama bulan puasa ramadhan,” ucap Triyono

“Dengan pemberian dan pemasangan stiker lapor pak Kapolres, Pak Kapolsek dan Pak Bhabin dan Stiker Maklumat Kepatuhan Ramadhan dapat mempersempit bahkan meniadakan kesempatan karena penghuni rumah sewaktu-waktu dapat melihat stiker yang menempel di dinding rumah,” pungkasnya

( Humas Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar )

( Lx )