Guru-guru Diniyah di Tasikmalaya Meminta Oleh Soleh Mau Menjadi Caleg DPR RI Dapil Jabar XI

Tasikmalaya – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat H. Oleh Soleh mendapat dukungan dari guru-guru madrasah diniyah di wilayah Tasikmalaya untuk maju sebagai Calon Anggotal Legislatif (Caleg) di DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar XI dari PKB meliputi Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Garut.

Perwakilan guru diniyah yang tergabung dalam Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah Kota Tasikmalaya Ahmad Safei menyampaikan, Oleh Soleh merupakan tokoh yang selalu intens hadir membersamai perjuangan warga diniyah.

“Karena beliau sangat Intens dalam memperjuangkan guru-guru dinyah dan pendidikan diniyah supaya tetap hadir di masyarakat,” kata Ahmad Safei kepada wartawan Rabu, 30 Agustus 2023.

Terbukti berbagai event yang dilakukan FKDT Kota Tasikmalaya dalam rangka meningkatkan pendidikan kediniyahan Oleh Soleh tak pernah absen.

Safei menuturkan keberpihakan Oleh memperjuangkan nasib madrasah diniyah yang lebih luas yakni melalui perjuangan parlemen di DPR RI dari Fraksi PKB mendapat respon positif dari warga diniyah.

“Kami sangat mendukung dan berdoa dan berusaha membantu beliau supaya duduk di Dewan Perwakilan Rakyat RI.
Kami seluruh guru-guru diniyah di Kota Tasikmalaya, keluarga, tetangga, saudara dekat, saudara jauh mendukung penuh H. Oleh Soleh menjadi caleg DPR RI di Dapil Tasik, Tasik Garut,” ujar dia.

Senada dengan itu perwakilan guru-guru diniyah di Kabupaten Tasikmalaya H Suryana menyampaikan harapan yang sama agar H. Oleh Soleh Maju sebagai Caleg DPR RI.

“Tasikmalaya memiliki anggota dewan yang memiliki komitmen tinggi terhadap masyarakat khususnya di pendidikan agama  seperti H Oleh,” kata Suryana.

Ia berharap jika H Oleh terpilih nanti di Pileg DPR RI 2024 agar menyuarakan pendidikan, khususnya pendikan diniyah di Parlemen.

Seperti halnya Pondok Pesantren (Ponpes) yang sudah punya Undang-undang, karena santri-santri di Ponpes adalah lulusan diniyah.

“Sudah saatnya negara hadir dalam pengembangan pendidikan madrasah diniyah secara legal formal, yang saat ini belum nampak,” pungkas dia.***