beritatandas.id, BANDUNG – Anggota DPRD Jawa Barat H. Nasir bersama Komisi I melakukan peninjauan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat yaitu rumah eks Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat di Kota Cimahi, Rabu (17/3/2021).
Menurut Nasir peninjauan itu dilakukan dalam rangka mendapatkan masukan dan informasi terkait pembahasan aset milik Pemprov Jabar.
Selain itu juga untuk memastikan perihal kepemilikan sertifikat pasalnya rumah eks Dinas Sosial tersebut ternyata pelimpahan dari Departemen Sosial dan secara kepemilikan sertifikatnya pun belum milik Pemrov Jabar.
“Kunjungan kali ini kami ingin memastikan soal aset dari sisi administrasi dari sisi penggunaannya, dulu ternyata aset ini pelimpahan dari departemen sosial, kami merekomendasikan agar segera disertifikatkan menjadi aset provinsi Jabar jangan sampai seperti kejadian di Wiyataguna diberikan tapi sertifikatnya tidak di urus masih atas nama Depsos,” Kata H. Nasir dalam keterangannya.
Menurutnya, saat ini pihaknya sedang menjalankan beberapa langkah terkait penunjukan aset yang akan dirawat dan bisa menghasilkan PAD.
Salah satunya menurut Nasir yaitu melalui impetarisasi aset dari mulai kodefikasi aset, kepemilikan sertifikat dan pengecekan kondisi fisik.
“Kalau yang masih atas nama Pemprov ya di amankan fisiknya, tapi kalau yang tercatat atas nama kita kemudian dikuasai oleh pihak lain, ini harus ada langkah hukum baik pidana maupun perdata, hal ini untuk kepentingan pelayanan publik jadi nanti kalo aset-aset itu kita kuasai kan bisa dipakai untuk apapun itu yang berkaitan dengan pelayanan publik Pemprov Jabar,” paparnya.
Redaksi
Leave a Reply