H. Oleh Soleh Laksanakan Penyebarluasan Perda Provinsi Jawa Barat Bersama Muslimat NU Tasikmalaya

Bandung, beritatandas.id – Wakil Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2023 pada Sabtu, 30 September 2023.

Kegiatan Penyebarluasan Perda ini dilakukan bersama ibu-ibu Muslimat NU, di Pondok Pesantren Anwarrus Saadah, di Desa Pasirhuni, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.

Oleh mengatakan Penyebarluasan Perda ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan DPRD Provinsi Jawa Barat.

“Sosialisasi ini penting agar masyarakat teredukasi terkait Perda yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat,” kata H Oleh Soleh.

Wakil Ketua DPW PKB Jabar ini mengatakan kegiatan penyebarluasan Perda terus dilakukan para anggota legislatif karena berkaitan dengan tugas dan kewajiban DPRD.

“Yang Pertama masyarakat tahu soal pembuatan Perda yang digodok dengan cara DPRD turun untuk menampung aspirasi masyarakat. Kedua, kewajiban lainnya adalah men sosialisasikan Perda yang sudah disahkan,” papar dia.

Diantara Perda yang telah dibuat adalah Perda Fasilitasi Penyelenggaran Pesantren No 1 Tahun 2021 atau Perda Pesantren.

“Perda Pesantren ini adalah Perda yang diinisiasi oleh PKB supaya negara hadir memberikan perhatian kepada dunia pesantren dari sisi regulasi,” papar Oleh.

Terakhir, Oleh berharap lewat kegiatan rutin ini masyarakat tahu dan faham bagaimana aturan dibuat untuk kepentingan masyarakat.***

Redaksi