Ibu ibu Citaman Bersatu Sambil Gendong Anak Menggelar Aksi Di Depan Kantor Bupati Karawang

beritatandas.id Karawang Rencana pembuatan tol Jakarta Cikampek II (Japek II) menuai aksi protes dari warga Desa Tamansari Kecamatan Pangkalan Kabupaten Karawang.

Harga pembebasan lahan yang dinilai tidak sesuai, membuat warga yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Citaman Bersatu melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Karawang, Rabu (15/9/2021).

Sambil mendirikan tenda-tenda kecil, masa aksi yang didominasi ibu-ibu yang menggendong anaknya ini mengancam akan menginap di kantor pemda, jika saja Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana tidak menemui masa aksi.

Didi Muhtar, Ketua Paguyuban Masyarakat Citaman Bersatu mengatakan, tanah milik masyarakat untuk pembangunan Japep II ditawar dengan harga rendah. Yaitu dimana 1 meter tanah hanya dihargai Rp 200 ribu. Ada juga masyarakat yang diberikan harga 150 ribu untuk 1 meter tanah sawah.

“Kita cuma dikasih harga 200 ribu saja, bahkan ada yang 150 ribu,” kata Didin Muchtar dalam orasinya.

Sementara, Koordinator Aksi Sidik Somantri mengungkapkan, aksi masyarakat hari ini menuntut diberikan harga tanah sesuai dengan harga pasar. Jika memang pemerintah daerah tidak dapat membantu, masyarakat ingin diberikan fasilitas untuk dapat bertemu dengan pemerintah pusat.

“Kami tidak minta muluk-muluk, hanya sebesar 660 ribu per meter sudah sesuai dengan harga pasaran. Kalau memang bupati tidak bisa mengatasi persoalan ini, berikan kami fasilitas untuk bertemu dengan orang pusat,” tutur Sidik Somantri.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, masyarakat yang ikut aksi demonatrasi ini didominasi oleh kaum emak-emak dengan membawa anaknya. Masyarakat yang ikut aksi pun membawa peralatan memasak, untuk persiapan menginap di depan kantor pemda ‘katanya’.

Diketahui sebelumnya, masyarakat Desa Tamansari ini juga pernah melakukan aksi yang sama di lokasi pembangunan tol pada tahun 2020 dan awal tahun 2021. Namun aksi tersebut tidak mendapat respon apapun dari pihak pemerintah.

Bahkan, masyarakat sempat beraudiensi dengan Sekda Karawang maupun DPRD Karawang. Hasilnya sama, tetap tak kunjung mendapatkan kepastian harga ganti rugi tanah yang sesuai dengan harga pasaran.

“Tidak ada hasil apapun sampai sekarang. Kalau memang ini gak ditemui juga oleh bupati, maka kami akan menginap,” tandas Sidik

(Lex/Red)