Johan J Anwari : PJJ Dilaksanakan Kembali Untuk Memutus Penularan Virus Covid-19

beritatandas.id, BANDUNG – Tingginya angka kasus Covid-19 di Jawa Barat, melonjak semakin tinggi pada Kamis (3/12/2020). Hal demikian membuat sistem pendidikan yang sudah normal, kembali menjalani pendidikan jarak jauh (PJJ).

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Johan J Anwari, mengatakan bahwa pendidikan jarak jauh (PJJ) tidak akan mengganggu sistem pendidikan nasional sebab mekanismenya sudah diatur sedemikian rupa, pelaksanaannya juga tidak akan lama hanya satu semester.

“PJJ dilaksanakan hanya untuk semester ini saja, sampai pandemi Covid-19 selesai. Setelah itu pendidikan akan berlangsung normal kembali,” Ujar Johan.

Anggota DPRD fraksi PKB ini menjelaskan bahwa PJJ dilakukan untuk memutus penularan virus covid-19, sebab usia anak-anak masih rentan terkena virus.

“PJJ diterapkan sebagai protokol kesehatan agar anak didik tidak terpapar virus corona untuk itu segala hal terkait kebutuhan tersebut pastinya sudah disusun sedemikian rupa,” Ujar Johan.

Johan menambahkan bahwa PJJ itu mengurangi beban keuangan orang tua, sebab dengan sistem itu, uang transport untuk pergi dan pulang terpangkas, dan uang jajan juga terpangkas.

“Yang ada hanya ongkos untuk beli pulsa saja, dan itupun mungkin sudah tertutup dengan terpangkasnya uang transport dan uang jajan harian,” Ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga sudah membantu dengan mempersiapkan anggaran untuk subsidi kuota gratis bagi peserta didik hingga pendidik untuk mempermudah PJJ.

“Bahkan pemerintah juga sudah menganggarkan dana untuk subsidi kuota gratis bagi peserta didik diseluruh penjuru, dan itu bisa digunakan untuk mempermudah pembelajaran jarak jauh,” ungkapnya.

 

 

Redaksi