beritatandas.id, Subang – Kabar APBD Perubahan Subang ditolak Gubernur Jabar masih jadi perbincangan publik. Sementara antara eksekutif dan legislatif malah saling tuding karena tidak mau disalahkan.
Pimpinan DPRD pun yakni Ketua DPRD H.Narca Sukanda, Wakil Ketua (1) Hj
Elita Budiharto dan Wakil Ketua (2) H.Aceng Kudus juga Sekretaris DPRD H.Ujang Sutrisna menggelar konprensi pers di Ruang Rapat Paripurna DPRD Rabu (27/10/2021).
Ketua DPRD Kabupaten Subang, H.Narca Sukanda, memaparkan, digelarnya konprensi pers ini seharusnya dihadiri bupati dan TAPD dikarenakan adanya berita di beberapa media online yang menyudutkan bahwa terjadinya penolakan APBD Perubahan oleh provinsi akibat lambatnya pembahasan APBD.
Lambatnya langkah itu dikabarkan akibat masih bergainingnya pembagian jatah Pokpir.
“Dengan adanya berita tersebut perlu diluruskan bahwa berita itu tidak benar,” ujar Narca.
Karena, tambahnya, sampai saat ini pihak DPRD belum mendapat penjelasan secara resmi dari eksekutif ditolaknya APBD Perubahan oleh Provinsi.
Jika benar Provinsi Menolak APBD Perubahan yang diusulkan untuk mendapatkan rekomendasi dari Provinsi konsekwensinya adalah terhambatnya program Pemerintahan Kabupaten Subang.
“Konsekwensinya kegiatan yang sudah dibahas pada saat pembahasan dengan Banggar di Perubahan, tidak jadi dilaksankan, baik itu di OPD, ataupun di DPRD,” ujarnya.
Dia mencontohkan, di DPRD aspirasi warga tidak bisa dilaksanakan, di eksekutif juga sama tidak akan terlaksana.
Menurut Narca dua hari belakangan ini dalam media ramai informasi APBD Perubahan 2021 Kabupaten Subang ditolak Gubenrur Jabar. Namun pihak DPRD mengaku hingga saat ini belum menerima secara ersmi hasil evaluasi APBD Perubahan.
“Sampai hari ini kita belum menerima fisik hasil evaluasi, yang katanya APBD perubahan ditolak. Saya gak tahu sumbernya, karena secara resmi kami belum menerima secara resmi kalau APBD Perubahan ditolak,” kata Ketua DPRD.
Dengan demikian, Ketua DPRD itu menegaskan, pihaknya enggan berasumsi lebih jauh sebelum pihaknya menerima hasil evaluasi Gubernur Jabar.
“Yang akan kami lakukan, DPRD dan Ekseutif, kita lihat setelah hasil evaluasinya keluar, karena kita tidak tahu apa yang dievaluasi apa yang dicoret,” terangnya.
Sebaliknya, dia menegaskan, evaluasi Gubernur tehadap APBD Perubahan masih ada waktu. Pihaknya sampai saat ini masih terus berkomunkasi dengan pihak eksekutif.
“Waktu evaluasi Gubernur itu ada waktunya, dan masih ada waktunya, karena paling lambat 15 hari. Dan kita terus komunikasi dengan TAPD, dan TAPD masih mempertanyakan kejelasan tentang APBD Perubahan,” bebernya. ***
Reporter : Ade Bom
Leave a Reply