Bandung, beritatandas.id – Sebagai bentuk pelayanan dan kepercayaan kepolisian kepada masyarakat, Polresta Bandung Polda Jabar mengembalikan puluhan unit kendaraan bermotor roda dua kepada korban pencurian.
Kendaraan yang dikembalikan tersebut hasil dari Operasi Jaran Lodaya 2022 yang sebelumnya dilaksanakan pada 10 hingga 26 Februari 2022 lalu.
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi atas keberhasilan Polresta Bandung Polda Jabar dalam mengungkap kasus curanmor.
“Pengembalian kendaraan bermotor hasil curian kepada pemiliknya oleh Polresta Bandung Polda Jabar sebagai wujud pelayanan prima sehingga Polisi semakin dipercaya masyarakat.” tutur Ibrahim Tompo.
Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan dari 108 barang bukti yang diamankan pemiliknya ada diwilayah luar Kabupaten
Bandung.
“Dari 108 motor itu ada tkpnya wilayah Polres lain sehingga kami kembalikan ke Polres lain,”katanya. Sabtu,(5/3/2022).
Dari puluhan motor sejak Konferensi Pers lalu yang masih tersisa di Polresta Bandung Polda Jabar pihaknya langsung melakukan pelayanan antar kerumah pemiliknya.
“Jadi masyarakat yang menjadi korban curanmor itu yang melapor ke polisi lalu kami hubungi yang bersangkutan bisa menunggu dirumah dan hari ini motornya kami antar kerumah,”ujarnya.
Tidak hanya mengantarkan diwilayah Soreang dan Dayeuhkolot, Pihaknya juga membagi empat tim. Dimana tiap tim masing – masing membawa dua motor tersebut kepemilik aslinya yang ada diwilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
“Intinya kegiatan ini dalam rangka pelayanan kepada masyarakat dan itu juga atas petunjuk dan bimbingan dari bapak Kapolda Jawa Barat dan juga atas petunjuk Bapak Kapolri bagaimana kami selalu senantiasa memberikan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,”pungkasnya.
Yusuf Haidar salah satu korban curanmor yang beralamat di Kampung Bojong waru, RT 09/ 03, Desa Kopo, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung mengungkapkan dirinya tidak percuma melapor polisi dan mengapresiasi kinerja Polresta Bandung Polda Jabar yang telah mengembalikan kendaraan miliknya.
“Waktu kehilangan saya laporan ke Polsek Soreang, alhamdulilah ditanggapi dengan baik. Hari ini motor saya sudah kembali dan saya sangat – sangat berterima kasih kepada pak Kapolresta Bandung yang telah mengembalikan kendaraan saya,”kata Yusuf.
Rasa bangga dan haru juga terlihat oleh Adlina Rahmi warga Kecamatan Dayeuhkolot yang menjadi korban pencurian.
“Engga percuma lapor polisi, padahal saya sudah pasrah karena hilangnya tahun lalu tapi alhamdulilah atas kinerja Polresta Bandung Polda Jabar motor saya kembali lagi,”ujar Adlina.
Redaksi
Leave a Reply