Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Tegur Pengunjung dan Pedagang Pasar Yang Tak Pakai Masker, Untuk Tetap Patuhi Prokes

Majalengka, beritatandas.id – Aparat Polsek Kadipaten Polres Majalengka Polda Jabar memperingatkan sejumlah pengunjung dan pedagang di Pasar tradisional Kadipaten Kabupaten Majalengka, yang kedapatan tidak mengenakan masker, Rabu (23/3/2022).

Setelah diperingatkan petugas memberikan masker kepada mereka, juga kepada para pengunjung dan pedagang pasar lainnya.

Kapolsek Kadipaten Polres Majalengka Polda Jabar Kompol Sukanto mengatakan teguran dilakukan karena beberapa pengunjung pasar dan pedagang didapat tidak mengenakan masker saat berinteraksi dengan warga.

Hal itu diketahui saat petugas yang membuka PPKM Pasar, memberikan imbauan dan sosialisai prokes dengan berkeliling pasar di Pasar Tradisional Kecamatan Kadipaten.

“Kami PPKM Pasar dalam rangka pendisiplinan prokes. Warga akan kami tegur bila tidak memakai masker. Selain itu di sana kami rutin membagikan masker, baik ke pengunjung atau pedagang pasar,” katanya.

Dengan dibukanya Posko PPKM di Pasar, kata Kapolsek, petugas nantinya akan senantiasa mengingatkan pedagang dan masyarakat yang berbelanja, untuk senantiasa taat pada protokol kesehatan.

Diantaranya agar selalu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas hingga menghindari kerumunan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si berterima kasih kepada Polres Majalengka Polda Jabar yang telah mengingatkan pengunjung dan pedagang pasar untuk taat prokes.

“Teguran dilakukan untuk menegakan disiplin prokes guna memutus penyebaran Covid-19 dan mencegah penyebaran di pasar.” kata Ibrahim Tompo.

Setiap harinya kata Sukanto petugas di posko akan berkeliling pasar dengan membawa megaphone untuk mengingatkan warga dan masyarat agar taat prokes.

“Untuk giat tadi, kami juga bagikan 100 masker ke pedagang dan masyarakat pengunjung pasar, saat berkeliling pasar mengimbau warga,” katanya.

Dalam kesempatan itu kata Kapolsek, pihaknya juga mensosialisasikan PPKM level 3 kepada warga, agar tetap menahan diri melakukan mobilitas yang terlalu tinggi selama masa itu. Jelas Kompol Sukanto.

Untuk situasi saat ini, masyarakat harus tetap mematuhi prokes demi menekan jumlah penularan Covid di Indonesia , ujar Kapolsek.

 

Redaksi