Cilaku – Bertempat di Aula Kecamatan Cilaku Komplek Perumahan Pondok Indah Desa Sukasari Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur, Kapolsek Cilaku menghadiri kegiatan pembukaan Bina hukum, Bimbingan dan bantuan hukum dari KANNI. (Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia) Bagi Kepala Desa dan Staf Desa Se-Kecamatan Cilaku. Selasa (23/5/2023).
Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Ketua KANNI Pusat Ruswan Efendi, AR,.SH., Camat Kecamatan Cilaku Iwan Karyadi, SH,.MH., Kapolsek Cilaku Kompol Nandang, Ketua KANNI Prof Jabar Cucun Sumarna, SH., serta Kepala Desa dan Staff Desa Wilayah Kecamatan Cilaku.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Cilaku Kompol Nandang menyampaikan beberapa hal terkait Penindakan terhadap pelaku penyimpangan Pengelolaan Dana Desa dalam hal pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana tercamtum dalam UU Tindak Pidana Korupsi.
“Pelaksanaan kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait ketentuan ketentuan dalam pengelolaan Dana Desa sehingga dapat mencegah penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa, kemudian untuk meningkatkan ketaatan hukum kepada para Perangkat Desa secara khusus perangkat Desa se Kecamatan Cilaku dalam menjalani hak dan kewajibannya serta tugas – tugas dan fungsi dalam Pemerintahan Desa.” Jelas Kompol Nandang
Sebelum dilanjutkan dengan Materi pelaksanaan Bina hukum, Bimbingan dan bantuan hukum dari KANNI. Dilaksanakan juga Penyerahan piagam penghargaan khusus KANNI Pratama Award kepada Kapolsek dan Camat Kecamatan Cilaku.
Leave a Reply