Kota Sukabumi – Bertempat Di Taman Alun alun Kecamatan Cisaat, Kapolsek Cisaat mengambil apel kesiapan Personel Polres Kota Sukabumi dalam rangka Program Polisi RW.
Program Polisi RW ini bertujuan untuk menghadirkan Polisi di tengah-tengah RW/masyarakat untuk membangun interaksi positif yang konsisten antara Polisi dan masyarakat.
Tugas Polisi RW adalah untuk mendengar, menerima, berempati terhadap keluhan, keresahan, keinginan, harapan, dan permasalahan di masyarakat.
Polisi RW juga dibentuk untuk mendeteksi dini kriminalitas di kalangan remaja hingga masalah sosial, serta bisa menjadi radar informasi untuk dilakukan penanganan lebih awal dan mampu menekan kejahatan jalanan maupun kenakalan remaja yang berujung tindakan melawan hukum.
Kapolsek Cisaat Kompol Deden Sulaeman,S.H.M.H Memgatakan bahwa Polisi RW harus bisa berkolaborasi dengan ketua RW, Kepala Desa, Lurah, Lpm, Babinsa, dan Bhabinkambtibmas untuk membangun kerukunan sesama tetangga serta membantu menyelesaikan masalah sehari-hari.
Dengan program Polisi RW ini, diharapkan Polri dapat membangun hubungan yang lebih dekat dan interaktif dengan masyarakat, sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif dan aman.
Kapolsek Cisaat berharap upaya-upaya preemtif dan preventif dari Polisi RW bisa meminimalisir ancaman gangguan kamtibmas serta anggota polri yang bertugas menjadi Polisi RW diwilayah kota depok melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.
Leave a Reply