Purwakarta – Guna mengantisipasi kenakalan remaja yang sering terjadi, Kapolsek Darangdan, Polres Purwakarta berikan himbauan kamtibmas kepada para pelajar SMAN 1 Darangdan untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma aturan dan hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak dan dewasa.
Kapolsek Darangdan, Akp Yoga Prayoga, SH memberikan himbauan kamtibmas tersebut pada saat pengumuman kelulusan dan pelepasan siswa/i kelas 12 SMAN 1 Darangdan, Kec. Darangdan, Kab. Purwakarta, Jumat (05/05/2023)
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Darangdan Akp Yoga Prayoga mengatakan bahwa “Kenakalan remaja menjadi salah satu masalah yang harus ditangani dengan serius, karena usia remaja merupakan masa bagi seseorang untuk mencari jati diri dan gampang terpengaruh dengan dinamika dan perubahan jaman. Untuk itu peran serta orang tua dan lingkungan sangat berpengaruh dalam membentuk pribadi yang baik”
“Kegiatan yang dilakukan oleh Kapolsek Darangdan tersebut sebagai wujud pencegahan terkait dampak dan bahaya penggunaan narkoba, pergaulan bebas di kalangan remaja sebagai penerus bangsa dan lebih penting lagi dalam penggunaan media sosial, Jika tidak digunakan sesuai dengan porsinya akan berdampak negatif bagi remaja, maka dari itu Polsek Darangdan, Polres Purwakarta menekankan untuk menggunakan media sosial secara bijak”, tandasnya.
Leave a Reply