Ketidakadilan Fiskal: Tantangan Jawa Barat dalam Pembangunan Daerah

beritatandas.id – Ketua Komisi II DPRD Jawa Barat, Rahmat, mengungkapkan sejumlah permasalahan serius yang dihadapi oleh Jawa Barat dalam bidang fiskal. Hal ini disampaikannya di hadapan puluhan anggota Komite Pemekaran Daerah Otonomi Baru (KPPDOB) Kota Cikampek. Menurut Rahmat, terdapat ketidakadilan yang dirasakan oleh Jawa Barat dalam berbagai aspek sosial dan politik, terutama terkait dengan pemekaran wilayah.

Rahmat, yang akrab disapa Kang Toleng, menyajikan data yang menggambarkan masalah keuangan yang dihadapi Jawa Barat. Ia menyoroti bahwa meskipun populasi Jawa Barat hampir mencapai 50 juta jiwa, provinsi ini hanya diurus oleh 27 kepala daerah. Akibatnya, dana transfer APBN yang diterima oleh Jawa Barat hanya sebesar Rp 48 Triliun. Perbandingannya dengan Jawa Timur yang diurus oleh 38 kepala daerah menunjukkan perbedaan sekitar Rp 6 Triliun. “Inilah yang kami maksud dengan ketidakadilan dari segi fiskal,” ujar Kang Toleng.

Selain itu, Kang Toleng juga menyoroti jumlah desa di Jawa Barat. Dengan populasi mencapai 50 juta jiwa, Jawa Barat hanya memiliki 5300 desa. Sedangkan di Jawa Tengah, dengan populasi 34 juta jiwa, terdapat 7800 desa. Hal ini mempengaruhi alokasi dana desa, di mana rata-rata setiap desa di Jawa Tengah menerima lebih banyak bantuan dari APBN dibandingkan dengan desa-desa di Jawa Barat. Kang Toleng menjelaskan bahwa di Jawa Barat, dana desa masih banyak digunakan untuk kebutuhan infrastruktur dasar seperti irigasi dan pembangunan jalan.

Kang Toleng berharap agar anggota DPR di pusat yang berasal dari dapil Jawa Barat dan sektor terkait dapat memberikan perhatian khusus untuk membangun Jawa Barat. Meskipun ia mengungkapkan rasa kecewanya karena hingga saat ini Cikampek belum diusulkan menjadi CDPOB, Kang Toleng tetap meminta agar KPPDOB Kota Cikampek tetap bersemangat dalam memperjuangkan kepentingan daerah mereka.

Dalam menghadapi tantangan fiskal ini, dibutuhkan kolaborasi dan kesadaran bersama untuk memastikan bahwa setiap wilayah di Jawa Barat mendapatkan dukungan dan alokasi dana yang sesuai untuk memajukan pembangunan daerah.