Ketua Komisi II Rahmat Hidayat Djati Dukung Usulan Mitra Kerja Soal RKUA-PPAS 2022

beritatandas.id, Bandung – Ketua Komisi II DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati mendukung usulan yang disampaikan mitra kerja komisi dari OPD yang ada di lingkungan Pemda Jabar. Pasalnya usulan tersebut mayoritas identik dengan pemulihan ekonomi.

Rahmat Hidayat Djati menyampaikan, Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat membahas soal RKUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 dengan dengan Perangkat Daerah Mitra Komisi II.

Pembahasan dilakukan pada tanggal 18 sampai dengan 20 Agustus dan tanggal 18 sampai dengan 19 Oktober 2021.

“Melalui rapat internal di Komisi II kami merumuskan strategi dan program/kegiatan untuk tahun 2022 di sektor perekonomian,” ujar Toleng, sapaan akrab Rahmat Hidayat Djati, Kamis 18 November 2021.

Komisi II sebagai komisi perekonomian di DPRD Jawa Barat melihat bahwa pada tahun 2022 yang akan datang, masih merupakan kondisi pemulihan perekonomian yang terdampak pandemi secara global ini.

Namun demikian, angka pertumbuhan sektor terkait industri, perdagangan, pariwisata dan pangan yaitu pertanian, peternakan, perkebunan dan perikanan menunjukkan angka laju pertumbuhan yang positif pada tahun 2021 ini.

Perlu dijadikan sebagai kekuatan utama untuk bangkit kembali dari kontraksi ekonomi yang terjadi di Jawa Barat pada khususnya.

“Komisi II untuk tahun anggaran 2022 mengusulkan peningkatan anggaran secara signifikan pada program-program terkait sektor hulu pangan termasuk sarana prasarana pendukungnya di sektor industri dan perdagangan,” ujar Politisi PKB asal Karawang.

Adapun program dan kegiatan yang diajukan oleh OPD Mitra Komisi II pada RKUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 adalah sebagai berikut.

Dinas Tanaman Pangan dan hortikultura semula Rp322.306.285.374 menjadi Rp283.744.952.752, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Daerah semula Rp143.641.220.192 menjadi Rp142.303.200.704, Dinas Koperasi Usaha Kecil semua Rp62.352.688.344 menjadi Rp65.259.909.473, Dinas Perindustrian & Perdagangan semula Rp173.160.135.618 menjadi Rp121.516.481.506

Kemudian Dinas Perikanan & Kelautan semula 169.484.769.507 menjadi Rp120.740.367.978, Dinas Kehutanan semula Rp285.120.738.986 menjadi Rp225.605.173.401, Dinas Perkebunan semula Rp89.172.749.913 menjadi Rp78.795.779.949, Dinas Pariwisata & Kebudayaan semula Rp131.244.607.122 menjadi Rp74.734.601.939, Biro Perekonomian semula Rp5.656.387.270 menjadi Rp4.931.543.703.

Atas detail anggaran yang diusulkan tersebut, terlihat dua dinas yang secara anggara naik yaitu Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Dinas Perindustrian & Perdagangan.

“Hal ini menunjukan dukungan pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19 cukup serius. Meski di OPD lain anggarannya turun,” bebernya.

Karenanya, yang paling penting adalah nanti dalam tahap penyerapannya. Jangan sampai tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.

“Jika penyerapannya salah sasaran, maka sebesar apapun anggarannya tidak akan membantu meningkatkan pemulihan ekonomi Jawa Barat,” pungkasnya. ***

Redaksi