Bandung, beritatandas.id – Ketua Komisi II Rahmat Hidayat Djati, S.IP dan Wakil Ketua Komisi Dra. Hj. Lina Ruslinawati menerima audiensi dari Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
Audiensi itu membahas soal keberpihakan pemerintah dalam membela masyarakat konsumen Jawa Barat, sarana dan prasaran serta program sosialisasi hak-kewajiban konsumen, pedagang dan produsen.
Giat audiensi dilakukan dengan Dinas Industri Perdagangan Bappeda dan BPKAD Provinsi Jawa Barat Provinsi Jawa Barat di Ruangan Badan Musyawarah Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Selasa (08/02/2022).
Ketua Komisi II DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati menyampaikan, Komisi II DPRD Jawa Barat setuju dengan usulan BPSK.
Karenanya, dia meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk memberikan perhatian khusus kepada BPSK.
“BPSK merupakan lembaga mandatori yang menjadi pelaksana pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam melaksanakan fungsi pelayanan memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen di berbagai kabupaten / kota di seluruh Jawa Barat. Harus diperhatikan,” tegas Rahmat Hidayat Djati salam keterangan resminya.
Dia juga memastikan bahwa Kepala Bapeda, Kepala Dinas Indag dan Kabid BPKAD akan berupaya untuk maksimalisasi anggaran pembiayaan kelembagaan BPSK untuk meningkatkan program sosialisasi hak-kewajiban masyarakat konsumen.
“Dan juga hak -kewajiban pengusaha sebagai produsen dan pedagang sehingga pemerintah bisa dapat hadir menjamin keadilan dan perlindungan bagi masyarakat konsumen di Jawa Barat,” ujarnya.
Disinggung mengenai anggaran yang diusulkan, Rahmat menyampaikan, yang sudah ada dalam perencanaan baru Rp4,7 M. Besaran anggaran itu dinilai belum cukup untuk mengoptimalkan kinerja BPSK se Jawa Barat.
“DPRD mengusulkan untuk 17 BPSK se-Jabar di kisaran angka Rp20 M,” pungkasnya. ***
Redaksi
Leave a Reply