Komisi II DPRD Jabar Usulkan Lahan Tidur Milik Pemerintah Dikelola Rakyat

beritatandas.id, BANDUNG – Badan Legislasi DPR RI melakukan Kunjungan Kerja ke Provinsi Jawa Barat terkait pemantauan dan peninjauan terhadap UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Ketua Komisi II DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati mengusulkan ke pemerintah pusat melalui jajaran Badan Legislasi DPR RI, agar jutaan hektare lahan tidur milik pemerintah pusat yang ada di wilayah Jawa Barat bisa dikelola oleh masyarakat agar Indonesia terhindar dari krisis pangan.

“Tetapi di Jawa Barat ini juga belum adanya dukungan regulasi dan perizinan untuk memanfaatkan semua potensi lahan yang ada. Lahan tidur itu kewenangannya ada di pusat, sehingga belum bisa dimanfaatkan secara baik untuk kepentingan nasional khusunya untuk ketahanan pangan,” kata anggota Fraksi PKB ini, Senin (25/01/2021).

Bahkan luasan lahan tidur tersebut mencapai jutaan hektar, yang mayoritas dikuasi PTPN VIII dan Perhutani sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Karena jumlah penduduk Jawa Barat terbesar dari seluruh provinsi di Indonesia, yang mencapai lebih dari 48Juta jiwa, maka jika suatu saat terjadi kondisi yang tidak diinginkan, yakni krisis pangan maka yang terdampak paling besar adalah Jawa Barat.

“Tapi kalau masyarakat Jawa Barat bisa swasembada pangan, otomatis akan menunjang ketahanan pangan secara nasional,” kata Rahmat.

Dengan begitu, jika jutaan hektare lahan tidur tersebut bisa dimanfaatkan dengan dukungan regulasi dan perizinan, maka akan menjadi solusi bagi seluruh rakyat Indonesia

Untuk lahan yang kewenangannya berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, lanjut dia, tentu bisa diselesaikan di tingkat Jawa Barat.

“Pak Gubernur sudah menyetujui, DPRD juga mendukung. Hanya, kan jumlahnya tidak seberapa dibandung lahan-lahan terbengkalai yang menjadi kewenangan pusat. Padahal luasan lahannya mencapai jutaan hektar lahan tidur milik pemerintah itu yang sia-sia,” pungkas Rahmat.

Dalam kesempatan itu, Rahmat Hidayat Djati mengatakan, Badan Legislasi DPR RI tengah mencari masukan atau pendapat masyarakat Jawa Barat soal pelaksanaan undang-undang tersebut.

Begitu juga, kata Rahmat, soal kesiapan Jawa Barat menuju swasembada pangan. Dalam pertemuan yang digelar di Gedung Sate itu, semua hal tentang kesiapan Jawa Barat soal swasembada pangan sudah disampaikan secara gamblang ke Tim Badan Legislasi DPR RI yang dipimpin oleh M. Nurdin selaku Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI.

“Sudah disampaikan, termasuk regulasi sudah direview tadi,” ujar Rahmat lagi.

Pada dasarnya, kata Rahmat, DPRD Jawa Barat sangat mendukung pelaksanaan undang-undang ketahanan pangan tersebut, mengingat Jawa Barat bukan hanya sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia.

Tim Kunker Badan Legislasi diterima di Gedung Sate, Jalan Diponegoro Bandung, oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil beserta jajaran Forkopimda, DPRD Provinsi Jawa Barat yang diwakili oleh Ketua Komisi II Rahmat Hidayat Djati, Civitas Akademika Universitas Padjadjaran, Bulog Divre Jabar, LSM, Tokoh Masyarakat serta sejumlah pihak lainnya.

Redaksi/Rilis