Komisi V DPRD Jabar Kunjungi Komisi X DPR RI, Cari Solusi Terkait Nasib Tenaga Honorer Di Jawa Barat

Bandung, beritatandas.id –  Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke komisi X DPR RI, Selasa (23/08/22).

Agenda kunjungan kerja kali ini dalam rangka konsultasi dan tukar informasi terkait dengan ketetapan formasi untuk Guru l, Tenaga Pendidikan, Tenaga Kesehatan dan Non Tenaga Kesehatan dengan Skema PPPK serta Pembiayaan PPPK dari dana transfer Pemerintah Pusat.

Seperti diketahui puluhan ribu tenaga honorer Jabar sedang merasakan keresahan, seiring terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor B/185/M.SM.02.03.2022 yang diteken Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) pada 31 Mei lalu.

Dalam surat tersebut berisi tentang penghapusan tenaga honorer yang akan dilakukan pada 28 November 2023 dan didorong untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Hanya saja yang menjadi kendala adalah masih banyak daerah belum sanggup membiayainya, termasuk Provinsi Jawa Barat. Sehingga muncul aksi massa dari tenaga honorer beberapa waktu terakhir ini,” ujarnya.

Maka dari itu, Dadan mengungkapkan bahwa komisi V mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), untuk melakukan audiensi mencari solusi akan permasalahan tersebut.

“Ada tiga hal yang dijanjikan kepada kami di Komisi V DPRD Jawa Barat, yakni Pertama mereka akan melakukan Rakergab, terutama dengan Menpan RB terkait surat edaran itu secara lebih intens. Lalu mereka menghimbau daerah untuk memaksimalkan DAU. Terakhir adalah keterkaitan dengan dorongan setiap daerah untuk melakukan komunikasi intens,” ungkapnya.***

 

Redaksi