Bandung, beritatandas.id – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Johan J Anwari, M.Si, menanggapi munculnya isu terkait siswa Madrasah Aliyah (MA) tidak mendapat Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) setelah kedatangan dari Pengurus Forum Silaturahmi Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Swasta (FOSIKMAS) beberapa waktu lalu.
Anggota dewan dari fraksi PKB ini dengan tegas mengatakan bahwa siswa MA mendapatkan hak yang sama dengan siswa sekolah umum lainnya. Pihaknya bahkan telah mendorong dan memastikan, Dana BPMU bagi siswa MA di Jabar akan dapat cair masih di tahun 2022.
Johan menambahkan, keterlambatan pencairan BPMU untuk MA hanya masalah teknis regulasi, dimana terjadi pengalihan pihak berwenang dalam pencairan Dana BPMU untuk siswa MA.
“Semula Dana BPMU MA itu dialamatkan di disdik Jabar, ternyata oleh BPKAD Jabar dialihkan ke Biro Kesra Setda Jabar melalui BPKP dan selanjutnya dihibahkan ke kantor Kemenag Jabar,” jelasnya.
Proses pengalihan pencairan inilah yang menjadi akar masalah, karena memakan waktu dan harus memenuhi persyaratan agar tidak menyalahi aturan, akhirnya pengajuan hibahnya sudah lewat waktu, sehingga tidak dapat dicairkan.
Untuk mengatasi permasalahan ini, maka Gubernur berkomunikasi dengan Kemenag Jabar. Dan disepakati bahwa pencairan Dana hibah BPMU MA disalurkan melalui alokasi Belanja Tak Terduga (BTT).
“Ini solutif dimana BTT secara normatif memungkinkan dan tidak menyalahi aturan, semoga juga tidak mengganggu biaya untuk bencana lainnya,” urainya.
Seperti diketahui, ada sebanyak 239.000 siswa MA se-Jabar yang akan mendapatkan Dana BPMU dengan besaran masing-masing per siswa sebesar Rp.700 ribu.
“Dimana untuk tahap awal di tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp. 533.000/ siswa dengan total Rp.125 miliar. Dan sisanya akan dianggarkan kembali dalam APBD Murni 2023. Akan dibahas lebih lanjut,” ujarnya.***
Redaksi
Leave a Reply