Legislator Jabar F-PKB Laksanakan Sosialisasi Perda Desa Wisata di Kabupaten Pangandaran

Pangandaran, beritatandas.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Johan J Anwari, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah di Desa Kalipucang Kecamatan Kalipucang Kabupaten Pangandaran, Selasa (30/08/22).

Johan mengatakan bahwa Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Desa wisata dilaksanakan bersama Kelompok Pegiat Wisata.

“Peraturan Daerah (Perda) Desa Wisata sudah lama disahkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, agar masyarakat tahu Perda tersebut perlu adanya sosialisasi,” ungkapnya.

Legislator Jabar dari Fraksi PKB ini mengungkapkan bahwa banyak desa-desa di Jabar memiliki potensi untuk dijadikan desa wisata, khususnya di Kabupaten Pangandaran ini.

“Sosialisasi Perda Desa Wisata ini sangat penting, sebagai payung hukum dalam pelaksanaan pariwisata di tingkat Desa, juga dapat dijadikan acuan dalam pengembangan wisata di tingkat Desa. Sehingga ketika suatu Desa berkembang maka dapat meningkatkan perekonomian masyarakatnya,” ungkapnya.***

 

Redaksi