M. Rochadi: Perubahan Perda RUED Harus Berikan Akses Energi Setara bagi Semua Warga Jawa Barat

      Anggota DPRD Jawa Barat M.Rochadi

Beritatandas.id- Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKB M. Rochadi memberikan pandangan kritid terkait pentingnya transisi energi berkelanjutan yang adil bagi semua masyarakat Jawa Barat.

 

Hal tersebut disampaikan Rochadi Dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat terkait perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050 pada Jumat, 25 Oktober 2024.

 

“Perubahan Perda RUED harus menjadi momentum bagi Jawa Barat untuk mempercepat transisi ke energi terbarukan,” kata Rochadi.

 

Menurutnya Energi bukan sekadar komoditas, tetapi hak yang harus dipenuhi dengan bijaksana.

 

“Kami dari Fraksi PKB mendorong agar bauran energi terbarukan di Jawa Barat dapat mencapai 31% pada tahun 2050, sebagai komitmen menuju masa depan yang bersih dan sehat,” jelas Rochadi.

 

Pihaknya dari Fraksi PKB mendukung penuh pengembangan energi terbarukan di sektor-sektor strategis, seperti pembangkit listrik dan transportasi.

 

“Investasi dalam energi terbarukan bukan hanya investasi untuk hari ini, tetapi juga untuk masa depan generasi yang akan datang,” pungkas dia.***

Redaksi