Mantan Kades Sindangjaya; Klarifikasi BUMDes Sugih Jaya

beritatandas.id, CIANJUR – Inilah penjelasan dari Eddy Efendi, tentang anggaran yang di pergunakan untuk kerjasama dengan salah satu rekan.

Badan usaha milik desa (BUMDes) Sugih Jaya di Desa Sindangjaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur itu menurut mantan Kepala Desa Sindangjaya, uang tersebut selain digunakan untuk usaha produksi tahu dan keripik sayur, termasuk kelengkapannya, seperti peralatan.

“Pada tahun 2018 dari APBDes Rp 200 jutaan, dan Rp 50 juta  di dapatkan dari anggaran dana pusat, melalui Kementerian Desa Republik Indonesia, sedangkan yang Rp 40 juta dari APBD Kabupaten Cianjur, totalnya Rp 290 jutaan. Kemudian itu digunakan untuk pengadaan perlengkapan mesin produksi tahu dan peralatan agro food (keripik sayur), termasuk untuk kebutunlhan alat tulis kantor (ATK) dan yang lainnya, namun usaha itu mengalami kemerosotan,” papar Edif sapaan akrabnya mantan Kades Sindangjaya, kepada beritatandas.id, pada Jumat (14/2/2020).

Kantor Bumdes

Masih kata Eddy, “Sedangkan yang dari APBDes dan DD ( Dana desa) tahun anggaran 2019 di gunakan untuk usah pembayaran melalui BRIlink, ya, uang 100 juta tersebut di gunakan oleh BUMDes Sugih Jaya Sindangjaya untuk usaha di bidang jasa pembayaran, simpan pinjam, pembayarannya BPJS, transfer uang, pembayaran rekening listrik, jualan pulsa, jual token listrik dan sebagainya,”ujarnya.

Edif menambahkan, “Sedangkan untuk BUMDes Sugih Jaya yang sempat di pertanyakan itu, hanya bekerjasama dengan rekan (De’mart) saja, namun di karenakan sepinya pembeli, maka diputuskan kerjasama tersebut, dan seluruh barang yang ada di dalamnya, di bawa oleh rekanan. Namun pihak BUMDes dalam hal ini tidak merasa di rugikan, karena BUMDes hanya menyediakan tempat saja, untuk hasilnya pihak Bumdes mendapatkan fee,” pungkas Edif kepada beritatandas.id.

 

Reporter : Yusuf