Matangkan Raperda Perlindungan Anak, Pansus IV Minta Masukan ke Dinas Sosial Jawa Barat

beriatandas.id, BANDUNG – Pansus IV DPRD Provinsi Jawa Barat meminta masukan yang maksimal dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Anak.

Wakil Ketua Pansus IV, Yuningsih mengatakan Selain itu juga, Pansus IV DPRD Provinsi Jawa Barat meminta masukan kepada Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat terkait Raperda penyelenggaraan perlindungan anak.

 

“Karena penyusunan Perda Perlindungan Anak ini menjadi salah satu kunci utama untuk kesejahteraan anak di Jawa Barat,” tegas Yuningsih, di Bandung.

Dikatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai langkah untuk mematangkan raperda tersebut, di antaranya pendalaman serta teknis di lapangan supaya aturan ini bisa bersinergi dengan kebutuhan anak yang menjadi korban kekerasan.

Ia menegaskan, jangan sampai ketika raperda tersebut disahkan menjadi perda, ternyata masih ada hal yang belum menguntungkan, terutama bagi anak korban kekerasan. Dengan begitu, ia berharap Dinas Sosial bisa memberikan solusi terbaik mulai dari kebijakan hingga fasilitas.

Baik untuk tingkat provinsi maupun tingkat daerah Kabupaten/Kota di Jawa Barat, agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab. Anak juga aset kita yang ada haknya. Saat dia menjadi korban dan yang akan menjadi korban, ini kan harus dilindungi, dan ini pemerintah harus hadir,” jelas Yuningsih.

 

 

Redaksi

Exit mobile version