Melalui Polisi Caket, Polsek Klari Lakukan Pasang Stiker Maklumat Kepatuhan Bulan Suci Ramadhan

POLRES KARAWANG, beritatandas.id – Polisi Caket Bhabinkamtibmas Polsek Klari Polres Karawang Polda Jawa Barat Aiptu H. Karna melaksanakan pemasangan stiker Maklumat kepatuhan bulan ramadhan kepada masyarakat pada bulan suci Ramadhan 1444 H/2023.

Pemasang stiker kali ini dilaksanakan dirumah warga binaannya desa anggadita kecamatan klari karawang, hal itu guna mengingatkan pentingnya Keamanan dan Ketertiban dalam Masyarakat terutama pada lingkungan tempat tinggal dan tempat kerja hususnya dibukan Ramadhan saat ini, Sabtu (25/3/2023).

Stiker-stiker itu selain di pasang di tempat obyek Vital seperti Kantor Desa, Minimarket, dan juga akan diberikan kepada warga untuk di tempelkan di rumah-nya masing-masing, sebagai wujud inovasi dari Kapolsek melalui Bhabinkamtibmas guna mengantisipasi dan menciptakan Wilayah Desa Binaan yang aman dan kondusif, serta menjalin komunikasi serta kedekatan antara Polri dengan warga masyarakat.

“Bagi masyarakat dapat memberikan informasi ataupun aduan kepada Kapolsek/Bhabinkamtibmas dengan nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres Dan Lapor Pak Kapolsek ,” ujar Aiptu H. Karna

Masih dikatakannya, penempelan stiker yang dilakukannya itu merupakan upaya prepentif sebagai langkah Polres Karawang melalui Polsek Klari dalam menjaga keamanan di wilayah Kecamatan Klari juga tidak lain pendekatan diri kepada masyarakat selama bulan Ramadhan.

“Penempelan dilakukan di mulai dari kantor Desa, Bank SPBU, bengkel, dan rumah warga, dengan tujuan warga mengerti kegiatan apa yang dilarang selama bulan puasa ramadhan,” ucap H. Karna

“Dengan pemberian dan pemasangan stiker di rumah-rumah itu dapat mempersempit bahkan meniadakan kesempatan karena penghuni rumah sewaktu-waktu dapat melihat stiker himbauan yang menempel di dinding rumah,” pungkasnya

(Polsek Klari Polres Karawang Polda Jawa Barat)

( Lx )