Polres Sukabumi Kota Polsek Gunungguruh – Bhabinkamtibmas sebagai Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat adalah petugas Polri yang bertugas di tingkat desa sampai dengan kelurahan yang bertugas mengemban fungsi Pre-emtif dengan cara bermitra dengan masyarakat.
Seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Gunungguruh Aipda Wawan Yang didampingi Ps. Kanit Binmas Polsek Gunungguruh Aipda Bonny dan Ps. Kanit Intel Polsek Gunungguruh Aipda Cecep pada Senin (29/05/2023) pukul 10.30 wib, membantu mediasi penyelesaian masalah Kesalahan pahaman yang melibatkan dua siswi SMKN 1 Gunungguruh.
Setelah mendapat laporan dari warga/Guru, Aipda Wawan selaku Bhabinkamtibmas Polsek Gunungguruh langsung mengundang Para orang tua dan kedua murid serta guru untuk di lakukan penyelesaian masalah ( problem solving) bertempat di SMKN1 Gunungguruh.
Dalam kesempatan tersebut Aipda Wawan membantu menyelesaikan masalah keributan atau kesalah pahaman kepada kedua siswi maupun orang tua serta memberikan pembinaan, untuk mengakui kesalahannya kemudian dibuatkan Surat Pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi dihadapan Guru orang tua murid.
Kapolsek Gunungguruh Iptu Iman Suyaman SI.P mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri dalam melayani masyarakat turut membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan musyawarah di Aula SMKN 1 Gunungguruh.
“ Alhamdulillah dengan di dampingi oleh Para Guru dan orang tua Mudid permasalahan tersebut telah di selesaikan dengan damai antara kedua belah pihak tanpa adanya permintaan ganti rugi ataupun paksaan dari pihak manapun serta dituangkan dalam surat pernyataan damai,” terang Kapolsek.
Leave a Reply