Minimalisir Penyakit Masyarakat, Unit Reskrim Polsek Cangkuang Laksanakan Razia Miras

Cangkuang – Dalam mewujudkan jargon Kapolsek Cangkuang yaitu “Cangkuang Kondusif” Anggota Unit Reskrim Polsek Cangkuang Polresta Bandung Aipda Katon Washnandi, S.H., melaksanakan Razia Miras dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat.

Razia dilaksanakan ke daerah Cangkuang, Nagrak dan Ciluncat sebagaimana Informasi dari warga masyarakat. ujar Katon, saat dikonfirmasi, Sabtu, (9/9/2023).

“Dalam melaksanakan razia, sebelumnya Unit Reskrim telah bekerjasama dengan warga masyarakat, terkait keberadaan penjual miras tersebut,” tambahnya.

Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., yang memonitor langsung kegiatan tersebut menyampaikan bahwa sebagaimana komitmen kami terkait peredaran miras.

“Sesuai dengan perintah, setiap malam kita melaksanakan operasi Pekat Razia Miras tersebut,” kata H. Yusup.

Lanjut Kamal, dalam razia tersebut diamankan 15 Botol miras berbagai merk. Pungkasnya.