Ngariung Sareng Kapolsek Citamiang

Kota Sukabumi – Kapolsek Citamiang Iptu Iwan Hendi Sutisna, S.H., M.H., bersama Kapolres Sukabumi Kota dengan Forkopimcam Kec. Citamiang, Perwakilan Lurah, Ketua RT, RW, Pemuda dan Penggerak PKK Kec. Citamiang Kota Sukabumi.
melaksanakan ngaring sareng Kapolsek Citamiang sekira Pukul  10.00 Wib s/d 11.05 Wib di Aula Kantor Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi. Rabu (06/09/2023)

Yang Dalam kegiatan tersebut Kapolres Sukabumi Kota, Waka Polres Sukabumi Kota, Kasat Intelkam Polres Sukabumi Kota, Kasi Propam Polres Sukabumi Kota, Kapolsek Citamiang Polres Sukabumi Kota, KBO Intelkam Polres Sukabumi Kota, Camat Citamiang Kota Sukabumi, Sekertaris Camat Kec. Citamiang Kota Sukabumi, Ketua MUI Kec. Citamiang Kota Sukabumi, Para Lurah se Kec. Citamiang Kota Sukabumi, Para RT dan RW se Kec. Citamiang Kota Sukabumi dan Perwakilan Warga masyarakat Kec. Citamiang.

Kegiatan ngariung sareng Kapolres Sukabumi Kota merupakan program kerja Polres Sukabumi Kota untuk memberikan pesan kamtibmas serta menjalin komunikasi langsung Kapolres Sukabumi Kota dengan masyarakat untuk menerima saran, masukan ataupun kritik terhadap kinerja Kepolisian.

Sambutan dari Camat Citamiang Kota Sukabumi yaitu Ucapan terimakasih kepada Kapolres Sukabumi Kota yang telah menyempatkan waktunya untuk hadir bersilaturahmi dengan kami, Semoga dalam menjabat sebagai Camat Citamiang ini dapat amanah dalam melayani warga masyarakat Kec. Citamiang.

Kec. Citamiang membawahi 5 Kelurahan yaitu Kelurahan Citamiang, Kelurahan Nanggeleng, Kelurahan Gedong Panjang, Kelurahan Cikondang dan Kelurahan Tipar. Kami beserta jajaran meminta arahan dan sarannya dari Kapolres Sukabumi Kota.

Penyampaian dan arahan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., Kepolisian dalam melaksanakan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat yaitu untuk menjaga situasi kamtibmas.

Terkait kejadian penganiayaan kepada seorang wanita oleh beberapa orang pria yang tidak lama terjadi di Kec. Citamiang yang menyebabkan korban luka- luka agar menjadi pelajaran bagi masyakat yang berada di lokasi untuk tidak terfokus mengambil gambar namun diharapkan untuk ikut membantu dalam melerai untuk dapat mencegah adanya korban.

Diharapkan agar masyarakat tidak terpengaruh oleh berita hoax yang saat ini sering muncul di media sosial, agar dipastikan terlebih dahulu kebenarannya.

Pihak Kepolisian siap untuk aktif dalam menjaga situasi kamtibmas dengan adanya Program Lapor Pak Polisi Siap Mas untuk menampung setiap pengaduan dari masyarakat untuk selanjutnya kami tindak lanjuti.

Meminta bantuan kepada masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga situasi kamtibmas dengan memberikan edukasi kepada keluarga dan masyarakat tentang pentingnya menjaga situasi kamtibmas untuk kenyamanan dan keamanan bersama.

Menjelang tahun Politik agar cara- cara Politik yang negatif seperti menyebarkan video hoax untuk saling menjelekan calon lawan agar dapat dihilangkan guna tetap menjaga kamtibmas selama proses Pemilu.

Selanjutnya Kami mengajak warga masyarakat untuk bersama-sama dengan Polri menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), dan apabila ada kejadian gangguan kamtibmas di lingkungan, maka segeralah melapor ke Polsek Citamiang”. apabila ada informasi yang mengganggu keamanan dan ketertiban segera hubungi polsek citamiang atau lapor pak polisi “siap mas” hp.0811-654-110. Selama pelaksanaan kegiatan situasi dalam keadaan aman terkendali. ” Terang Kapolsek Iptu Iwan Hendi Sutisna, S.H., M.H.