Oleh Soleh: Kami Siap Mengawal Penghapusan UN

beritatandas.id, BANDUNG – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Oleh Soleh mengaku setuju sistem Ujian Nasional (UN) dihapuskan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah mengumumkan pemberlakuan UN sebagai standar kelulusan siswa, terakhir digunakan sampai 2020 mendatang.

“Alasan pemerintah pusat cukup jelas atas kebijakan penghapusan sistem UN ini, berdasarkan survei. Kita memang butuh generasi muda yang berkompeten, bukan sekedar pintar menghafal materi pelajaran,” jelas Oleh Soleh, di Bandung, Jumat (13/12/2019).

Guna menyempurnakan kebijakan tersebut, Oleh juga mendorong agar kurikulum diarahkan pada keahlian. Kemajuan berbagai sektor industri di tanah air saat ini membutuhkan Sumber Daya Manusia yang benar-benar siap bersaing.

“Kualitas dan keahlian generasi bangsa kita jangan sampai kalah oleh SDM dari luar. Lapangan pekerjaan di dalam negeri, sepatutnya dirasakan benar manfaatnya oleh generasi bangsa kita sendiri,” tegas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Maka dari itu, lanjut dia, agar anak didik bangsa lebih berkompeten dalam penguasaan ilmu baik secara teori maupun praktik, sudah saatnya diarahkan sejak dini melalui kebijakan pendidikan yang tepat.

“Setiap orang tua pasti berharap, selain menjadi mentor karakter anak, pihak penyelenggara pendidikan juga harus menjadi guide secara total terhadap bakat anak,” papar Soleh.

Initinya, jelas dia, pihak sekolah terutama guru sebagai ujung tombak dunia pendidikan, harus menjadi mentor anak secara keseluruhan. Agar, generasi muda bangsa benar-benar siap menghadapi tantangan global.

Terkait kebijakan tersebut, ia menegaskan pihaknya siap merespon perkembangan ke depan. Menurutnya tidak menutup kemungkinan penghapusan UN ini akan menimbulkan reaksi dari masyarakat maupun pemerintah daerah.

“Yang namanya kebijakan baru pasti akan menimbulkan reaksi. Namun tentu reaksi positif yang kita harapkan,” katanya.

Ia meminta Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat benar-benar cermat menindaklanjuti kebijakan tersebut karena hal ini bukanlah persoalan sepele.

“Tentu ini PR besar bagi Gubernur Jawa Barat khusunya Dinas Pendidikan, karena mereka punya tanggung jawab administratif, tanggungjawab hukum terhadap pemerintahan, sekaligus tanggungjawab moral terhadap masyarakat. Dan kami sebagai perangkat legislatif siap menerima aspirasi masyarakat serta memantau pemerintah atas penerapan kebijakan ini,” pungkas Oleh Soleh.

Redaksi