Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Penyebaran Covid 19 di Wilayah Kec. Cinambo

beritatandas.id, BANDUNG – Jajaran Polsek Cinambo Polrestabes Bandung Polda Jabar dipimpin oleh Pawas Iptu Maman Permana melaksanakan Ops Yustisi gakplin sesuai Inpres No. 6 Tahun 2020. Maklumat Kapolri No. Mak/3/IX/2020 tentang Kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam rangka upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid 19).

Maksud tujuan kegiatan tersebut dalam rangka Penegakan disiplin  Protokol Kesehatan dan penindakan sesuai Inpres No. 6 Tahun 2020 dan sosialisasi Maklumat Kapolri No : Mak/3/IX/2020 tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan agar ada efek jera bagi warga masyarakat yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan di sekitaran perempatan Cinambo Kel. Sukamulya Kec. Cinambo Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung Polda Jabar Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Cinambo Polrestabes Bandung AKP Asep Surahman
menyampaikan tentang pentingnya penggunaan masker kepada masyarakat, penggunaan masker merupakan tindakan dan perilaku yang harus diterapkan dalam aktivitas sehari hari untuk mencegah penyebaran virus corona dan masyarakat juga harus mampu dan berkontribusi dalam memutus mata rantai penularan Virus Covid-19 dengan hidup sehat dan bersih serta menerapkan 3M 1 T yaitu memakai masker pada saat beraktivitas diluar rumah, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak aman (physikal distance) serta tidak berkerumun.

 

Redaksi