Panit 2 Reskrim Polsek Klari Respon Cepat, Tindaklanjuti Dumas Lewat Lapor Pak Kapolres

Polres Karawang – Menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang melakukan pengaduan melalui Lapor Pak Kapolres, Kapolsek Klari Kompol Andryan Nugraha. SH melalui Panit 2 reskrim Polsek Klari Aiptu Endang.A.SH langsung melaksanakan respon cepat tentang adanya anak laki laki usia 10 tahun, anak tersebut di duga terlantar yang tidur di teras depan rumah pelapor di Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang. Senin (22/04/2024)

Sesuai petunjuk pimpinan Bapak Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Klari Kompol Andryan Nugraha, Panit 2 reskrim Polsek Klari terjun langsung ke lokasi pelapor, setiba di lokasi menanyakan identitas anak, anak tersebut diam tidak menjawab sekalipun di bujuk dibelikan makanan dan minuman.

Dalam keterangannya Kapolsek Klari Kompol Andryan Nugraha.SH membenarkan bahwa ada laporan dari masyarakat tentang adanya di duga anak terlantar yang tidur di teras depan rumah pelapor, hal tersebut sangat meresahkan yang punya rumah, sehingga melakukan pengaduan kepada kami melalui Lapor Pak Kapolres, jelas Kapolsek.

Menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan petunjuk pimpinan, akhirnya anak tersebut diamankan dan anggota kami koordinasi dengan pihak Sat Pol PP Kec Klari dan PSM Desa Anggadita selanjutnya anak tersebut di jemput dan diserahkan kepada satpol PP dan PSM Desa Anggadita untuk di tangani lebih lanjut. Jelas Kompol Andrian Nugraha.S.H

Nakes Desa Anggadita dan Pemdes Anggadita Menyerahkan Anak Ke Dinsos Kab Karawang

Upaya tindakan pertama, Nakes Desa Anggadita dan Pemdes Anggadita menyerahkan anak tersebut Ke Dinas Sosial ( Dinsos ) Kabupaten Karawang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono