Pansus V DPRD Jabar Kunjungi Kantor DP3AKB DKI Jakarta Bahas Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan

Jakarta, beritatandas.id – Pimpinan dan Anggota Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, (16/6/2022).

Anggota Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat, Erni Sugiyanti mengatakan, rapat kerja tersebut dilakukan untuk mendapatkan masukan terhadap materi Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan di wilayah Jawa Barat.

Erni Sugiyanti mengatakan, meningkatnya kasus kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi terhadap perempuan di Jawa Barat membutuhkan upaya dari pemerintah, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dalam pencegahan dan penanganannya.

“Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemberdayaan dan perlindungan untuk menguatkan upaya perlindungan perempuan di jabar merupakan hasil analisa kerja perlindungan terhadap perempuan yang perlu ditingkatkan bagi pencegahan dan perlindungan terhadap kasus-kasus kekerasan pada perempuan di Jawa Barat,” ungkapnya.

Erni menambahkan, dalam Raperda yang akan dirancang ini disebutkan bahwa Pemberdayaan Perlindungan Perempuan adalah suatu proses kesadaran dan pembentukan kapasitas terhadap partisipasi yang lebih besar, kekuasaan, dan pengawasan untuk mendapatkan persamaan dengan laki-laki.

“Raperda ini diupayakan agar perempuan memperoleh hak-haknya dan tercipta lingkungan masyarakat yang aman dan tentram serta berkeadilan bagi perempuan,” tambahnya.***

 

Redaksi