Pansus VI DPRD Kunjungi Kementrian KLH Untuk Konsultasi Matangkan Raperda RPPLH

Jakarta, beritatandas.id  – Pimpinan dan Anggota Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat dengan didampingi oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat dan Biro Hukum, melaksanakan kunjungan kerja ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Selasa 14 Juni 2022.

Kunjungan kerja ini dilakukan terkait dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di daerah Provinsi Jawa Barat.

Dalam kunjungannya, Anggota Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Nasir mengatakan, banyak hal-hal penting yang dapat menjadi bahan pembahasan untuk Pansus VI khususnya, seperti penegakan hukum dan penyesuaian data.

“Banyak sekali masukan yang didapat setelah melaksanakan konsultasi dengan pihak Kementrian Lingkungan Hidup mengenai pembahasan Rancangan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ini. Selanjutnya akan kita (Pansus VI) bawa dan akan dibahas lebih dalam secara bersama-sama dengan para pakar dan mitra kerja,” ujar Nasir.

Nasir mengatakan, bahwa tentang pembahasan Raperda yang sudah dibuat ada beberapa masukan yang pihaknya terima, dan yang paling ditekankan mengenai kerja sama dan penegakan hukum.

“Pembahasan Raperda yang sudah dibuat ini sebetulnya sudah bagus, akan tetapi ada beberapa masukan yang paling ditekankan yakni terkait kerjasama dengan provinsi lain, penegakan hukum dan juga sinkronisasi data informasi yang selalu update,” katanya.

Nasir mengungkapkan harapannya terkait Raperda ini dapat menjadi pedoman bagi pihak lembaga eksekutif, legislatif, maupun masyarakat umum dalam pengelolaan lingkungan hidup nanti.

“Harapan kami di DPRD Jawa Barat bahwa kedepannya Raperda ini dapat menjadi acuan bagi semua pihak dalam mengelola dan menjaga lingkungan hidup khususnya di wilayah Jawa Barat,” ungkapnya.***

 

Redaksi