Patroli Unit Samapta Polsek Gunungpuyuh, Dialogis dengan Pengepul Barang Bekas ( Pemulung )

Kota Sukabumi – Ps. Kanit Samapta Polsek Gunungpuyuh Polres Sukabumi Kota melaksanakan patroli sambang dan Patroli Rutin, dengan sasaran semua elemen masyarakat termasuk Pengepul Barang bekas atau Pemulung, Selasa (18/07/2023).

Ps. Kanit Samapta Polsek Gunungpuyuh Aipda Sitepu mengatakan, dalam kegiatan sambang ini kami menghimbau kepada pengepul barang rongsokan/pemulung agar lebih berhati-hati dan teliti dalam menerima barang bekas dari setiap penjual. Menurutnya, hal ini dimaksudkan jangan sampai barang yang dibeli dari penjual merupakan barang dari hasil curian.

Disamping itu juga, dihimbau kepada para pengepul barang rongsokan apabila diketahui ada gerak-gerik penjual yang mencurigakan segera dapat melaporkan kepada Bhabinkamtibmas maupun Polsek Gunungpuyuh.

Sementara itu Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Gunungpuyuh AKP Maulana Arief, S.H., M.H. mengatakan bahwa dalam meningkatkan keamanan kita telah memerintahkan anggota dilapangan untuk melakukan sambang ke segala elemen warga masyarakat termasuk yg dilaksanakan oleh Ps. Kanit Samapta berdialogis dengan pengepul barang bekas/pemulung. tutupnya.