Pembuangan Limbah Sisa Produksi dari Pabrik Pengolahan Limbah Tersebut Sangat Mengganggu Keberlangsungan Hidup Warga

beritatandas.id, Karawang – Pernyataan salah satu anggota Komisi III DPRD Kabupaten Karawang dari Partai Keadilan Sejahtera H.Tatang Taufik atau yang biasa dipanggil “Jitang” terkait dugaan pencemaran limbah PT Triguna yang terletak di Desa Gintung Kerta dan menurut kesaksiannya sendiri bahwa pembuangan limbah sisa produksi dari pabrik pengolahan limbah tersebut sangat mengganggu keberlangsungan hidup warga sekitar, patut lebih mendapat perhatian khusus dari berbagai pihak, agar masyarakat merasa nyaman dengan hadirnya perusahaan tersebut di desa yang merupakan tempat kelahirannya itu.

Hal tersebut disampaikan Jitang Sabtu siang tadi (8/5/2021) di tempat kediamannya, Desa Gintung Kerta, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

 

Atas kejadian tersebut, Ia meminta para pihak terkait yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang bersama Satgas Citarum Harum, dapat bertindak tegas dan cepat untuk mengatasi permasalahan ini, karena bukan hanya pembuangan limbah airnya saja yang diduga tercemar karena terlihat hitam bahkan terkadang masih berwarna, saat dibuang melalui pembuangan saluran air serta limbah asap yang baunya sangat mengganggu dan menurutnya dengan baunya tersebut sangat mengganggu warga sekitar.

 

Dari pernyataannya Jitang tersebut, langsung mendapatkan tanggapan baik dari Komandan Satgas Citarum Harum Sektor – 18 Kolonel.Infanteri Moch.Ridwan,.S.Ip dan Kepala Dinas DLHK Kabupaten Karawang H.Wawan Setiawan.

 

Dari Moch.Ridwan sendiri saat dikonfirmasi di Sabtu Malamnya (8/5/2021), di Saung bambu di sekitar Bendungan Walahar, dengan memperlihatkan data – data yang Ia miliki, setelah melakukan sidak beberapa kali ke perusahaan tersebut, menyatakan bahwa PT.Triguna dalam pembuangan limbah cairnya tidak ada masalah, karena katanya setelah melakukan uji laboratorium baik yang dilakukannya dengan peralatan milik Satgas Citarum Harum maupun setelah dicek di Laboratorium milik DLHK, hasil lab tersebut telah telah memenuhi/sesuai dengan baku mutu air limbah yang tidak membahayakan.

 

“Walaupun limbah cair yang dihasilkan oleh Perusahaan Triguna berwarna hitam, namun masih memenuhi standar baku mutu yang seharusnya,”ungkap M.Ridwan.

 

“Jika terkait dengan asap yang menimbulkan bau, itu bukan kewenangan kami (Satgas Citarum Harum),”tegasnya.

 

Di tempat terpisah, H.Wawan Setiawan saat dikonfirmasi melalui pesawat telpon Ia menjawab jika benar ada dugaan pencemaran limbah yang dilakukan oleh PT Triguna maupun perusahaan lainnya, tentunya hal tersebut merupakan tenaggung jawabnya sebagai Kepala Dinas LHK Kabupaten Karawang, tentunya Ia akan melakukan tindakan.

 

“Kita akan jadwalkan untuk melakukan sidak gabungan, baik dengan Satgas Citarum Harum maupun dengan Komisi III DPRD Kabupaten Karawang,”tegasnya.

 

Redaksi