Pengelola Wisata Banyak tak Jalankan Protokol Kesehatan

beritatandas.id, SUBANG – Beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Subang positif corona, untuk mencegah lebih banyak korban terpapar corona, Ketua Kelompok Penggerak Pariwisata (Kompepar) Kabupaten Subang Alam Rantjatan meminta destinasi wisata yang sudah beroprasi lagi agar lebih diperketat dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Bagi (destinasi wisata) yang sudah buka wajib melaksanakan protokol kesehatan. Petugas wisata wajib memakai face shield selain masker. Kemudian memeriksa suhu tubuh pengunjung. Bila suhunya melebihi, pengunjung tidak diperkenankan masuk,” tegas Ketua Kompepar Kabupaten Subang, Alam Rantjatan kepada wartawan.

Kemudian, tambahnya, petugas wisata wajib menyarankan kepada pengunjung agar wajib mengenakan masker juga atau face shield.

“Apabila ada yang tidak memakai masker jangan diizinkan masuk,” katanya.

Kemudian dia menyarankan agar pengelola bisa menyediakan masker atau face shield untuk pengunjungnya. Salah satu cara yang dia sarankan dengan menyediakan fasilitas masker/face shield bareng dalam harga tiket yang terjangkau.

“Masukkan saja pada harga pada saat penjuakan tiket. Sebagai salah satu fasilitas wajib buat pengunjung. Tapi harus terjangkau harganya, bukan memaksa atau mengada ngada tapi ini demi menjaga dan keselamatan semua,” katanya.

Sayangnya, kata Alam, masih banyak pengunjung yang melanggar protokol kesehatan.

“Saya lihat dikegiatan media sosial dari para pengunjung yang meng-update foto-fotonya di obyek-objek wisata mereka kebanyakan tidak mengindahkan protokol kesehatan,” ujarnya dengan nada sesal.

Dia berharap kepada para pengelola wisata terutama ownernya memerintahkan dengan tegas lagi kepada pegawainya agar melaksanakan protokol kesehatan tentang Covid-19 serta pegawai destinasi wisata harus sudah lengkap protokol kesehatannya.

“Sebelum menyarankan mewajibkan kepada pengunjung, wajib pula kepada para petugas destinasi destinasi melengkapi sendiri prokesnya, dari mulai face shield, masker, sarung tangan dan lainnya sebagiamana prokes yang dinjurkan pemerintah,” tegas Alam.

Redaksi

FB : beritatandas.id
IG : beritatandas.id