Penyekatan Jembatan Citarum dalam Rangka Ops Aman Nusa II Penanganan Covid-19 di Wilayah Rengasdengklok

beritatandas.id, KARAWANG – Kapolsek Rengasdengklok Polres Karawang Kompol Agus Setiawan, A. Md melaksanakan penyekatan dalam rangka penegakan disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan, bertempat di Jembatan Perbatasan Rengasdengklok – Bekasi Jl. Raya Bojong Tugu, Rabu (09/06/2021).

Kapolres Jarawang AKBP Rama melalui Kompol Agus Setiawan menyampaikan bahwa sasaran dalam kegiatan tersebut adalah warga masyarakat yang melintas di Jembatan Perbatasanluar Karawang yang akan berkunjung ke lokasi Wisata Pantai Pakisjaya dan Menuju Wilayah Dengklok, ujarnya.

Jumlah personil yang melaksanakan kegiatan penyekatan diantaranya Polsek Rengasdenglok 5 personil dan Sat Pol PP 2 personil, ungkap Kapolsek.

Kapolsek juga menambahkan bahwa dalam kegiatannya memberhentikan warga yang melintas melalui jembatan citarum Bojong Rengasdengklok, Pengendara baik R2 dan R4 yang tidak menggunakan masker di putar balikan dan diberi Himbauan untuk mentaati prokes serta Tidak melaksanakan bepergian ke lokasi wisata pantai, jelasnya.

Hasil kegiatan mendapatkan Teguran sebanyak 100, Jumlah kendaraan yang di putar arah R2 kurang lebih 15 unit, R4 dan dilaksanakan juga Pembagian masker 100 pcs.

 

Resaksi