PKB Majalengka Dorong Pemkab Lakukan Refokusing dan Realokasi Anggaran

beritatandas.id, MAJALENGKA – Merespon wabah pandemik Virus Corona (Covid-19), Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Majalengka dirikan Posko Tanggap Covid-19 sebagai pusat pencegahan penyebaran virus tersebut.

“Selain mendirikan Posko, Kami juga sudah menginstruksikan kepada Ketua Fraksi PKB DPRD Majalengka, agar mendorong Pemkab melakukan Refokusing dan Realokasi anggaran untuk mengatasi wabah pandemik corona virus ini,” ujar Hasim Adnan selaku Ketua DPC PKB Majalengka.

Secara terpisah, dr Hamdi, Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Majalengka membenarkan bahwa dirinya sudah mendapat instruksi untuk melakukan hal tersebut.

“Betul, seminggu yang lalu saya bersama anggota Banggar lainnya, sudah melaksanakan instruksi dari Ketua DPC PKB. Dan Alhamdulillah, dari hasil pembahasan dengan Pemkab, bahwa kita akan mengalokasikan sebesar Rp20 M,” jawab Hamdi.

Sementara ketika ditanya lebih jauh dari sumber mana saja anggaran refokusing dan realokasi itu berasal, Hamdi menjelaskan secara garis besarnya.

“Rp20 Milyar itu diambil dari 3 sumber mata anggaran. Pertama dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT). Kedua dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi, dan ketiga dari dana lainnya, terutama dari BTT (Biaya Tidak Terduga),” papar Hamdi.

Dari pantauan di lapangan, sehari setelah DPC PKB Kabupaten Majalengka mendirikan Posko Tanggap Civid-19, beberapa warga sekitar tampak mendatangi dan memanfaatkan fasilitas yang sudah disediakan, seperti pembagian masker dan sembako gratis.

“Alhamdulillah, saya barusan datang ke Posko PKB Tanggap Virus Corona. Selain diberi masker, saya juga dikasih paket sembako. Hatur nuhun PKB,” ujar Aminah (51) salah satu warga yang tinggal di jalan Kartini, kelurahan Majalengka Kulon.

Sebagaimana diberitakan, Kabupaten Majalengka sudah ada 1 orang yang positif terpapar virus corona. Pemkab Majalengka melalui Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Alimundin mengatakan, yang bersangkutan dinyatakan positif corona berdasarkan hasil tes cepat atau rapid test.

“Yang bersangkutan dinyatakan positif berdasarkan rapid test,” ujar Alimudin, Jumat (3/4/2020) lalu.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Nasir menyampaikan, dalam memutus mata rantai wabah Virus Corona harua kompak, dalam artian semua instansi harua terlibay, baik ekaekutif, legislatif maupun yudikatif.

“Kami bersama anggota DPRD Jabar lainnya juga bekerja sekuat tenaga untuk bisa menyelesaikan persoalan wabah corona,” ujar Nasir seraya menyampaikan sesuai dengan fungsi DPRD.

Politiai PKB asal Majalengka ini juga menyampaikan, secara kepartaian, semua instruksi dari DPP, DPW bahkan inisiatif dan inovasi dalam melakukan penanganan dan pencegahan Covid-19.

“Struktur partai terus berjalan. Kami kompak melakukan penanganan dan pencegahan Covid-19,” pungkasnya.

Redaksi