Polisi Bersama Instansi Terkait Pam Car Free Day di Galuh Mas Karawang

beritatandas.id, Polres Karawang Polda Jabar – Panit 2 Lantas Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang Bripka Surono bersama Dishub Karawang dan Satpol PP melaksanakan pengamanan serta rekasaya dan penutupan arus lalu-lintas pada gelaran car free day (CFD) di Jalan Arteri Galuh Mas Karawang, Minggu (28/5/2023).

Pengamanan car free day tersebut dalam rangka implementasi program Polres Karawang Polda Jabar yaitu CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati dan Presisi).

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Telukjambe Timur Kompol Suherman menempatkan personil Unit Lantas Polsek yang dipimpin oleh Panit 2 Lantas Bripka Surono bersama anggota Unit Lantas, personel Dishub Karawang dan Satpol PP untuk mengamankan titik-titik spot lokasi car free day.

“Kami juga menutup arus lalu lintas di sekitar acara car free day yang berlangsung dari pukul 05.30 hingga 08.00 Wib,” ujar Kapolsek Telukjambe Timur Polres Karawang.

Terpisah, Panit 2 Lantas Polsek Telukjambe Timur Bripka Surono menambahkan, kami menutup arus lalu lintas di beberapa titik jalan dengan cara menempatkan traling, traficcone, portable, road barrier, spanduk dan rambu-rambu di Jalan Arteri Galuh Mas.

“Kami juga menyiapkan kantong parkir kendaraan roda dua dan roda empat,” sebut Bripka Surono.

Diharapkan, lewat kegiatan yang telah dilakukan, bisa menciptakan situasi Kamseltibcarlantas pada pelaksanaan car free day serta masyarakat dapat beraktifitas dengan lancar di jalan raya.

“Kegiatan itu bakal jadi cerminan keposian dalam sikap melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat,” tandas Panit 2 Lantas Polsek Telukjambe Timur.

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono