Polisi Klari menyelesaikan Masalahan Di Lapangan Dengan Cara Restorasi Justice

Karawang, beritatandas.id – Dengan adanya program Quick Wins Presisi melalui program “Lapor Pak Kapolres” yang di gagas oleh Kapolres Karawang AKBP. Aldi Subartono. SH.,SIK.,MH.,CPHR Melalui Program “Lapor Pak Kapolres” dan transpormasi ke jajaran Polsek Se Polres Karawang untuk membentuk Program Pengaduan “Lapor Pak Kapolsek” guna mempermudah pengaduan di masing mading wilayah hukumnya.

Polsek klari Polres Karawang Menindaklanjuti pengaduan dari warga yang masuk melalui nomor whatsapp “Lapor Pak Kapolsek”, pada minggu 20 Nopember 2022 sekira pukul 18:30 wib terkait mobil menabrak gerobak pedagang, sesuai arahan Kapolres AKBP. Aldi Subartono. SH.,SIK.,MH.,CPHR, Kapolsek Klari Kompol. Hidayat. SH menugaskan Anggotanya Cek ke lokasi sesuai yang di informasikan oleh pelapor.

Kapolres Karawang AKBP. Aldi Subartono. SH.,SIK.,MH.,CPHR Menugaskan Kapolsek Klari Kompol. Hidayat. SH untuk Segera cek ke lokasi kejadian, dengan Respon Cepat anggota Reskrim dan Patroli polsek klari segera menuju ke lokasi, setibanya di lokasi Jalan Perum Buana Tamansari Desa Gintungkerta Kecamatan Klari Karawang dan Dikawatirkan akan terjadi keributan oleh kedua belah pihak, anggota Reskrim dan anggota patwal polsek berikan himbauan kepada kedua belah pihak, dengan mengimplementasikan permasalahan kedua belah pihak, maka terjadilah musyawarah yang menghasilkan kesepakatan dengan jalur kekeluargaan arau Restorasi justice.

( Lx )