Polres Karawang Gelar Apel KRYD Gukamtibmas Bertempat Di Three Bisnis Center

Karawang, beritatandas.id – Bertempat di Three Bisnis Center Karawang telah dilaksanakan kegiatan Apel Kegiatan KRYD Gukamtibmas antisipasi C3 di wilayah Kab. Karawang, apel dipimpin oleh Kabagops Polres Karawang Kompol Endar Supriyatna S.Kom.,S.I.K.  Sabtu tanggal 30 Juli 2022 pukul 20.30 wib s/d 21.20 wib.

Apel diikuti oleh Para Kasat Polres Karawang. Para Kapolsek Jajaran Polres Karawang.  Para Perwira Polres Karawang. Gabungan personil Fungsi Polres Karawang. Gabungan personil Polsek jajaran Polres Karawang.

“ Kegiatan ini merupakan Operasi rutin setiap minggunya, diharapkan personil yang terlibat menjalankan kegiatan ini dengan maksimal, kegiatan Kepolisian  KRYD di wilayah Kab. Karawang malam hari ini kita lakukan guna mengantisipasi terjadinya C3 dan gangguan kamtibmas lainnya, terang Wakapolres.

Disampaikan Waka bahwa ini merupakan kegiatan yang menjadi atensi pimpinan, dimana Kapolres AKBP Aldi Subartono mengintruksikan agar segala bentuk gangguan keamanan dan kriminalitas untuk ditindak tegas.

” Diharapkan personil lakukan patroli dan pengecekan dilokasi umum, salah satunya lokasi tongkrongan anak muda antisipasi miras dan obat terlarang,   jadi jangan ragu dan jangan setengah – setengah dalam menjalankan tugas dan kita maksimalkan pelaksanaan nya. Ajak Wakapolres.

Dalam Pelaksanaannya Personil Sabhara melakukan razia terhadap sekumpulan anak muda yang tengah nongkrong, pemeriksaan kelengkapan kendaraan dilakukan, termasuk barang barang sebagai antisipasi adanya barang terlarang.

Lokasi-lokasi rawan dilaksanakan patroli sesuai mapping yang telah ditentukan satintelkam serta hasil anev gangguan kamtibmas dimana sering terjadi kasus C3 maupun gangguan kamtibmas lainnya, kegiatan ini dilakukan juga oleh Polsek jajaran dipimpin Kapolsek Dimasing masing wilayahnya.

” Polres Karawang akan terus berupaya dalam melakukan kegiatan kepolisian guna mewujudkan kondusifitas diwilayah Kab Karawang. Laporkan bilamana menemukan potensi gangguan dan kriminalitas kepada Polsek atau melalui Lapor Pak Kapolres untuk segera ditangani.  Tandas Waka.

Reporter : Lex