Polres Karawang Gelar Pemusnahan Barang Bukti Miras Hasil Operasi Seluruh Polsek Se Kabupaten Karawang

Karawang, beritatandas.id – Polres Karawang Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2021 di halaman Mapolres Karawang, Kamis, 23 Desember 2021.

“kita tingkatkan sinergi Polri dengan intansi terkait dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan natal 2021 dan tahun baru 2022 di wilayah hukum Polres Karawang,” kata Kapolres Karawang Aldi Subartono saat rilis pers kepada awak media, Kamis, 23 Desember 2021.

Dikatakan Aldi, selain apel gelar pasukan, dalam kegiatan itu sekaligus dilakukan pemusnahan barang bukti miras hasil operasi seluruh polsek-polsek di wilyah hukum Polres Karawang.

“Total miras yang telah kami sita sebanyak 22.312 botol miras berbagai merk sedangkan untuk petasan Yang kami sita sebanyak 1.100 buah,” ungkapnya.

Aldi menuturkan operasi miras tersebut digelar dalam rangka jelang Natal 2021 dan tahun baru 2022 bertujuan untuk menekan angka kriminal atau kejahatan.

Pemusnahan Barang Bukti Berupa Miras di Halaman Mako Polres Karawang

“Barang haram tersebut rata-rata semua mengandung alkohol tinggi yang berpotensi akan mengganggu keamanan, selain itu mereka menjualnya secara ilegal, tidak mempunyai izin,” terangnya.

Reporter : Lex.