Karawang, beritatandas.id – Polsek Tempuran melalui anggota patroli polsek menggelar Ops Cipta Kondisi KRYD dengan Sasaran Premanisme dan parkir liar diwilayah Hukum Polsek Tempuran. Rabu (09/02/2022).
Kegiatan dilaksanakan Di depan Toko Mas Terang Dusun. Turi timur Desa. Tanjungjaya Kec. Tempuran Kab. Karawang, dengan pelaksana kegiatan Aiptu Irwan K, Aipda M. Ahri, setelah dilakukan pengecekan didapati petugas parkir liar didepan toko mas.
Personil mendata warga yang melakukan parkir liar tersebut, sekaligus memberikan himbauan kepada para juru parkir yang ada di Wilayah Kec. Tempuran, untuk tidak melanggar hukum dengan memaksa Masyarakat yang akan Parkir di area Tersebut.
“Agar membantu dan menjadi mitra kepolisian untuk menjaga guankamtibmas, kita berikan juga sosialisasikan tentang di Berlakukan nya PSBB (Pembatasan Sosial Bersekala Besar) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke Juru Parkir Tersebut. ujarnya.
Setelah selesai Giat Ops Cipkon KRYD dengan sasaran Premanisme, dilanjutkan dengan Giat Patroli Dilaogis dalam rangka antisifasi C3 di Siang hari.
Redaksi
Leave a Reply