Projo Purwakarta Awasi Penyertaan Dana Bumdes Karena Rawan Korupsi

beritatandas.id, PURWAKARTA – Asep Burhana, ketua Projo Purwakarta, tegaskan pihaknya akan terus menerus mengawal Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang ada di masing-masing desa khususnya di Kabupaten Purwakarta.

Zaman free trade sudah usai, sekarang eranya fair trade. Bumdes harus bisa menjadi instrumen bagi warga desa baik sebagai konsumen maupun produsen dengan perdagangan yang adil.

“Idealnya Bumdes harus menjadi pusat perdagangan dan distribusi desa tentu tidak mudah karena ini pekerjaan berat yang harus diwujudkan dengan semangat gotong-royong,” ujar Asep, Kamis (13/2/20), kepada beritatandas.id.

Menurut Asep, Bumdes harus diawasi pada semua pihak, karena rawan penyelewengan atau dikorupsi bidang anggaran penyertaan dana Bumdes, prinsipnya dana desa itu harus berguna bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kalau DD digunakan untuk memperkaya kepala desa, jelas itu bukanlah Dana desa namanya, apalagi korupsi dibalik penyertaan dana untuk Bumdes, karena tidak adanya pengawasan semua pihak,” tegas Asep.

Peran pemberdayaan masyarakat desa tidak hanya untuk mencari keuntungan ataupun sosial karikatif tetapi menggabungkan menjadi peran sosial ekonomi. Prinsinya adalah membangun ekonomi berdasarkan pembangunan sosial masyarakat, hal tersebut seperti yang di katakam Asep.

“Dana desa itu instrumen sosial, yang membegal dana desa berarti sama dengan membegal keadilan sosial. Sumber daya manusia yang inovatif dan kreatif adalah kunci kemajuan desa, apapun tantangannya selama kita kreatif dan mau bekerja keras pasti bisa kita hadapi,” pungkasnya.

 

 

Reporter : Yusuf