Propam Polres Karawang Diterjunkan, Mengantisipasi Praktek Calo Di Kantor Samsat

beritatandas.id, KARAWANG – Untuk membersihkan praktek calo di Kantor Bersama Satu Atap (Samsat), anggota Propam Polres Karawang yang terdiri dari 1 personil yaitu Briptu Asep Septiawan Bintara Sie Propam Polres Karawang melakukan monitoring dan penjagaan di Kantor Pelayanan Samsat Karawang di Jalan Ahmad Yani Kabupaten Karawang pada Kamis (9/4/2020).

Penjagaan ini bertujuan untuk mengantisipasi praktek calo serta untuk memberikan pelayanan yang prima, tertib dan cepat kepada masyarakat. Agar efektik, Polres Karawang melakukan pengawasan mulai pintu masuk Kantor Samsat, unit cek fisik, loket pelayanan STNK dan BPKB serta unit cetak tanda nomor kendaraan (TNKB).

“Semua pintu pelayanan mendapatkan pelayanan yang ketat,” terang Kasi Propam Ipda Aan Junada SH.

Lanjutnya, dengan harapan masyarakat yang akan memperpanjang STNK bisa terhindar dari calo dan pungli yang diduga dilakukan oknum polisi maupun pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Langkah penjagaan itu mendapat apresiasi dari masyarakat yang antri mengurus perpanjangan STNK di Kantor Samsat Karawang. Penjagaan berjalan dengan lancar dan kondusif.

(ers/hsn)