beritatandas.id, SUBANG – Viral di media sosial, dugaan kekerasan di lingkungan pabrik dilakukan oleh TKA terhadap karyawan lokal. Kejadian tersebut terjadi di PT Taekwang, diperkirakan pada hari Kamis (4/3/2021).
Pihak PT Taekwang yang sebelumnya tutup mulut, akhirnya angkat bicara soal video tersebut. Manajeman PT Taekwang Epi Slamet menyampaikan, dari hasil investigasi yang dilakukan oleh Tim Penanggulangan Kasus Kekerasan (TPKK) PT Taekwang sebagaimana informasi yang beredar terkait aktivitas kekerasan dalam video tersebut, ia membenarkan jika adanya tindak kekerasan tersebut.
Kendati demikian, dijelaskan Epi, insiden tersebut terjadi saat dilakukan patroli protokol kesehatan dan penegakan disiplin terhadap peraturan perusahaan.
“Aturan tersebut diantaranya ada larangan makan di tempat kerja, dan oknum yang melakukan tindak kekerasan tersebut, mendapati salah satu karyawang sedang makan pada hari Kamis kurang lebih sekira pukul 18.00 WIB,” katanya kepada awak media di PT Taekwang, Jumat (5/3/2021).
Ia juga menjelaskan, TKA tersebut mendapati ada karyawan yang sedang membawa makanan di tempat kerja, lantas langsung menegur karyawan yang bersangkutan. Namun dalam peneguran tersebut terjadi kesalahpahaman dari karyawan.
“Karean tidak sesuai dengan harapan, sehingga TKA tersebut proaktif dan bertindak di luar kontrol, ia sempat menyepak makanan karyawan tersebut, secara tidak disengaja makanan tersebut mengenai badan karyawan yang sedang ia tegur,” paparnya.
Lebih lanjut mengenai oknum TKA tersebut, Epi menjelaskan, kini pihak manajeman PT Taekwang telah memberikan sikap tegas kepada TKA tersebut.
“Atas insiden tersebut manajemen telah mengambil tindakan tegas kepada TKA yang bersangkutan sesuai peraturan yang berlaku. Saya nyatakan pada hari ini Jumat 5 Maret 2021 Manajemen telah menerbitkan Surat Keputusan pemutusan hubungan kerja kepada yang bersangkutan, bahkan pada hari yang sama yang bersangkutan telah meninggalkan fasilitas pabrik,” Kata Epi.
Epi juga mengungkap bahwa secara pribadi TKA tersebut telah mengakui kesalahannya.
“Sempat meminta maaf atas perbuatannya, dia juga menerima konsekuensi pemutusan hubungan kerja tersebut,” imbuhnya.
Masih disampaikan Epi, perusahaan menghargai dan melindungi hak dasar kemanusiaan secara universal.
“Perusahaan juga secara intensif memberikan sosialisasi dan edukasi kepada semua karyawan baik tenaga kerja asing maupun lokal dalam upaya pencegahan tindak kekerasan dan pelecehan di tempat kerja,” kata Epi.
Lebih lanjut mengenai kondisi karyawan yang mendapat tindakan kekerasan Epi menuturkan. Manajemen telah bertemu dengan karyawan tersebut.
Menurut Epi, karyawan tersebut menyambut baik keputusan perusahaan yang menindak secara tegas dan memberhentikan pelaku.
“Dia juga sudah legowo, dan mengapresiasi tindakan kami yang sudah melakukan pemutusan hubungan kerja kepada TKA tersebut.” pungkasnya.
Sementara ketika beritatandas.id menghubungi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Subang, hingga berita ini ditulis belum ada tanggapan dari pihaknya.
Reporter : Irvan
Leave a Reply